Riki Chandra
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Kecelakaan melibatkan kereta api Minangkabau Ekspres dan minibus di Padang pada Kamis (21/8/2025) menewaskan dua orang pelajar SMA. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah ini diambil setelah terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus dengan Kereta Api Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di kawasan Jati, Kota Padang, Kamis (21/8/2025). Insiden tersebut menewaskan dua orang penumpang mobil yang berstatus pelajar SMA.

"Ini merupakan sebuah fakta dan harus kita perbaiki ke depannya bahwa perlintasan-perlintasan sebidang ini harus dievaluasi," kata Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Persero, Dadan Rudiansyah, Jumat (22/8/2025).

Menurut Dadan, hasil tinjauan di lokasi kecelakaan menunjukkan bahwa konstruksi perlintasan sebidang Sumbar di kawasan Jati tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Pada perlintasan sebidang tidak boleh ada tanjakan atau turunan karena membahayakan kendaraan yang melintas," ujarnya.

Seharusnya, pengemudi yang melintasi perlintasan kereta api tidak boleh dalam posisi menanjak atau menurun. Namun, kondisi tersebut justru ditemukan di lokasi kecelakaan maut di Kota Padang.

PT KAI pun berjanji segera berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang untuk mengevaluasi seluruh titik perlintasan sebidang Sumbar.

Senada dengan itu, Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama.

"Kami terus berupaya mengedukasi dan menyosialisasikan keselamatan di perlintasan. KAI sadar bahwa perubahan harus terus dilakukan bersama pengguna jalan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Kecelakaan di perlintasan sebidang Sumbar bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sepanjang 2023 tercatat lebih dari 200 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.

Sebagian besar terjadi karena kelalaian pengguna jalan, kondisi konstruksi yang tidak sesuai standar, serta minimnya penjaga perlintasan.

Sebagai informasi, Sumatera Barat memiliki lebih dari 200 titik perlintasan sebidang, baik resmi maupun liar, yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Evaluasi yang dilakukan KAI diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas. (Antara)

Load More