SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Pernyataan ini muncul setelah tujuh ASN di Kota Pariaman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon).
Muhajir menyatakan bahwa sebagai ASN, sikap netral merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi, terutama dalam proses demokrasi seperti Pilkada.
“Saya berharap seluruh unsur dapat mengawal proses hukum ini dengan baik. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada 2024 Kota Padang Panjang Ditunda, Ini Alasannya
Penetapan tersangka ini menurutnya turut mencederai proses demokrasi di Kota Pariaman. Meski demikian, Muhajir menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD, ia mendukung penuh proses hukum yang berjalan sesuai regulasi.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, juga merespons cepat penetapan tersangka ini. Roberia menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk memastikan status hukum ketujuh ASN tersebut.
“Sejak tadi malam, saya sudah perintahkan jajaran untuk mencari kepastian hukum agar segera bisa dilakukan pemberhentian sementara terhadap ASN yang terlibat,” jelasnya.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, ketujuh ASN tersebut menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara bersama Gakumlu (penegak hukum terpadu).
Dalam pemeriksaan, ditemukan bukti percakapan grup WhatsApp dan keterangan saksi yang mengindikasikan tindakan menguntungkan salah satu paslon dalam Pilkada.
Rinto menyebut bahwa tujuh ASN ini memenuhi unsur pelanggaran netralitas dengan menggalang dana dan menggerakkan ASN lain untuk menghadiri pertemuan yang bersifat politis.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber