SuaraSumbar.id - Sebanyak 26 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terdeteksi mengalami blank spot atau terkendala jaringan telekomunikasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, usai melakukan pemetaan di enam kecamatan di daerah tersebut.
"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sejumlah TPS yang berada di wilayah blank spot, yang akan mempersulit petugas dalam menggugah hasil penghitungan suara nantinya," ungkap Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Sabtu (19/10/2024).
Adapun TPS yang terdampak blank spot tersebar di beberapa nagari atau desa terpencil. Di Kecamatan Sungai Beremas, terdapat 7 TPS di Nagari Air Bangis.
Sementara itu, di Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, Kecamatan Talamau, terdapat 4 TPS yang juga mengalami kendala serupa. Kecamatan Kinali di Nagari Katiagan juga mencatat 1 TPS dengan kondisi yang sama.
Selain itu, beberapa TPS lainnya juga berada di Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh (1 TPS), Nagari Seberang Kenaikan (3 TPS), Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan (6 TPS), dan Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur (3 TPS).
Di Nagari Sikilang, Kecamatan Sungai Aur Selatan, 1 TPS juga teridentifikasi mengalami blank spot.
Lebih lanjut, Alfi Syahrin menyebutkan bahwa ada sekitar 81 TPS yang masih memiliki akses sinyal, namun tidak optimal karena sinyal sering hilang timbul di beberapa nagari. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas lapangan.
Untuk mengatasi masalah blank spot ini, KPU Pasaman Barat telah menyiapkan solusi berupa program pengisian data secara offline dan online bagi para petugas TPS.
"Dengan adanya program ini, petugas KPPS tetap dapat mengisi data meski dalam kondisi tidak ada sinyal," ujarnya.
Selain itu, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan dalam proses Pilkada 2024 di wilayah Pasaman Barat. Aplikasi ini memungkinkan petugas melakukan input data meskipun dalam keadaan tanpa sinyal, memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan di daerah-daerah blank spot.
Sebagai langkah tambahan, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kominfo Pasaman Barat untuk membantu mengatasi kendala sinyal, terutama di tingkat kecamatan.
"Koordinasi dengan pihak pemerintah daerah terus dilakukan, dan kami mendapat dukungan dari Dinas Kominfo untuk memperbaiki masalah sinyal di beberapa wilayah kecamatan," tutup Alfi. (antara)
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang