SuaraSumbar.id - Sebanyak 26 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terdeteksi mengalami blank spot atau terkendala jaringan telekomunikasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, usai melakukan pemetaan di enam kecamatan di daerah tersebut.
"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sejumlah TPS yang berada di wilayah blank spot, yang akan mempersulit petugas dalam menggugah hasil penghitungan suara nantinya," ungkap Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Sabtu (19/10/2024).
Adapun TPS yang terdampak blank spot tersebar di beberapa nagari atau desa terpencil. Di Kecamatan Sungai Beremas, terdapat 7 TPS di Nagari Air Bangis.
Sementara itu, di Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, Kecamatan Talamau, terdapat 4 TPS yang juga mengalami kendala serupa. Kecamatan Kinali di Nagari Katiagan juga mencatat 1 TPS dengan kondisi yang sama.
Selain itu, beberapa TPS lainnya juga berada di Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh (1 TPS), Nagari Seberang Kenaikan (3 TPS), Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan (6 TPS), dan Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur (3 TPS).
Di Nagari Sikilang, Kecamatan Sungai Aur Selatan, 1 TPS juga teridentifikasi mengalami blank spot.
Lebih lanjut, Alfi Syahrin menyebutkan bahwa ada sekitar 81 TPS yang masih memiliki akses sinyal, namun tidak optimal karena sinyal sering hilang timbul di beberapa nagari. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas lapangan.
Untuk mengatasi masalah blank spot ini, KPU Pasaman Barat telah menyiapkan solusi berupa program pengisian data secara offline dan online bagi para petugas TPS.
"Dengan adanya program ini, petugas KPPS tetap dapat mengisi data meski dalam kondisi tidak ada sinyal," ujarnya.
Selain itu, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan dalam proses Pilkada 2024 di wilayah Pasaman Barat. Aplikasi ini memungkinkan petugas melakukan input data meskipun dalam keadaan tanpa sinyal, memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan di daerah-daerah blank spot.
Sebagai langkah tambahan, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kominfo Pasaman Barat untuk membantu mengatasi kendala sinyal, terutama di tingkat kecamatan.
"Koordinasi dengan pihak pemerintah daerah terus dilakukan, dan kami mendapat dukungan dari Dinas Kominfo untuk memperbaiki masalah sinyal di beberapa wilayah kecamatan," tutup Alfi. (antara)
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
BAKTI Komdigi Akui Ada 2.121 Desa di Indonesia Belum Kebagian Internet
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara