- Dua pelaku jaringan perdaganan tapir di Pasaman kembali diamankan aparat.
- Pengembangan kasus ungkap jaringan pemburu dan pencari pembeli.
- Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima belas tahun.
SuaraSumbar.id - Kasus perdagangan tapir di Pasaman kembali terbongkar. Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama aparat kepolisian kembali menangkap dua pelaku jaringan perdagangan satwa dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) di Pintu Padang, Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Selasa (3/3/2026) malam.
Pengungkapan perdagangan tapir di Pasaman ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu menyeret dua pelaku lain.
Tim gabungan terdiri dari Resor Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar, Sat Reskrim Polres Pasaman, KPHL Pasaman Raya dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Dua pelaku yang ditangkap dalam kasus perdagangan tapir di Pasaman tersebut masing-masing berinisial M (39) dan HW (45) yang sama-sama warga Pasaman. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses selanjutnya," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar, Edi Susilo, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tindak pidana memburu, menangkap, melukai, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tim gabungan bergerak dari Mapolres Pasaman menuju Pintu Padang untuk menindaklanjuti informasi jaringan satwa dilindungi yang masih aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku pemburuan tapir berada di Sei Bilut, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul.
Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan M yang diduga berperan sebagai pencari pembeli dalam praktik perdagangan satwa dilindungi tersebut. Pengembangan kemudian mengarah kepada HW yang diduga sebagai pihak yang memburu dan menjerat tapir di Jorong Rumbai, Nagari Muara Tais.
"Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penangkapan tersebut," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan juga telah menangkap dua pelaku lain berinisial RH dan AF, warga Kabupaten Limapuluh Kota.
Keduanya diamankan saat membawa tapir menggunakan kendaraan roda empat Isuzu Traga warna putih dengan terpal hitam bernomor polisi BA 8108 CAA pada Kamis (26/2/2026). Satwa tersebut rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pengungkapan jaringan perdagangan tapir di Pasaman ini menambah daftar panjang kasus kejahatan terhadap konservasi satwa liar di Sumbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Kementerian Kebudayaan Umumkan Pemenang Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Ragam Promo Menarik
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun