SuaraSumbar.id - Seorang pegawai Sekolah Dasar Negeri 01 Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan terhadap murid perempuan berusia 10 tahun, berinisial RFR.
Pelaku, yang diidentifikasi bernama Jefri Tri Zetma, diduga telah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban di lingkungan sekolah.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Reskrim AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa tindakan tidak pantas tersebut pertama kali terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB di Ruang Tata Usaha sekolah.
Pada saat itu, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban. Pelecehan ini kembali berulang di ruang perpustakaan pada Selasa, 22 Oktober, dan Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca Juga: Ketahuan! PNS Mentawai Tertangkap Basah Main Judi Mahjong Online di Kedai Kopi
Puncaknya terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, di toilet khusus murid perempuan.
Di tempat tersebut, pelaku dilaporkan menggigit leher korban yang tertutup jilbab serta menyuruh korban duduk di pangkuannya.
Merasa ketakutan dan tertekan, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengadu kepada orangtuanya.
Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Sikakap. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Jefri Tri Zetma.
"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sikakap untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Hardi Yasmar, Rabu (13/11/2024).
Kasus ini menambah keprihatinan masyarakat terkait keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak, terutama di lingkungan sekolah, agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Pergeseran Zaman Mengancam Eksistensi Sikerei dan Budaya Mentawai. Bagaimana Nasib Mereka?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang