SuaraSumbar.id - Seorang pegawai Sekolah Dasar Negeri 01 Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan terhadap murid perempuan berusia 10 tahun, berinisial RFR.
Pelaku, yang diidentifikasi bernama Jefri Tri Zetma, diduga telah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban di lingkungan sekolah.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Reskrim AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa tindakan tidak pantas tersebut pertama kali terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB di Ruang Tata Usaha sekolah.
Pada saat itu, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban. Pelecehan ini kembali berulang di ruang perpustakaan pada Selasa, 22 Oktober, dan Kamis, 24 Oktober 2024.
Puncaknya terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, di toilet khusus murid perempuan.
Di tempat tersebut, pelaku dilaporkan menggigit leher korban yang tertutup jilbab serta menyuruh korban duduk di pangkuannya.
Merasa ketakutan dan tertekan, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengadu kepada orangtuanya.
Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Sikakap. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Jefri Tri Zetma.
"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sikakap untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Hardi Yasmar, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Ketahuan! PNS Mentawai Tertangkap Basah Main Judi Mahjong Online di Kedai Kopi
Kasus ini menambah keprihatinan masyarakat terkait keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak, terutama di lingkungan sekolah, agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ketahuan! PNS Mentawai Tertangkap Basah Main Judi Mahjong Online di Kedai Kopi
-
Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi
-
Ancaman Megathrust Nyata! Sumbar Jadi Lokasi Simulasi Bencana Basarnas
-
Modernisasi Mengancam? Fadli Zon Desak Perlindungan Budaya Suku Mentawai
-
Siaga Megathrust Mentawai! Padang Gelar Latihan Gabungan Skala Besar
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!