SuaraSumbar.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial SLS (40) ditangkap polisi saat kedapatan bermain judi online (judol) di sebuah kedai di Jalan Raya Tuapejat KM 4, Kecamatan Sipora Utara, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di kedai tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polres Kepulauan Mentawai segera menuju lokasi yang dilaporkan.
"Tim kami langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang bermain judol," ungkap Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno melalui Kasta Reskrim AKP Hardi Yasmar.
Baca Juga: Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Saat ditangkap, SLS terciduk tengah melakukan transaksi senilai Rp380 ribu. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix, yang digunakan pelaku untuk mengakses permainan judi online jenis Mahjong. Selain itu, SLS diketahui melakukan transaksi melalui rekening Bank BRI, Bank Nagari, dan aplikasi Dana.
"Saat itu pelaku sedang bermain Mahjong online dan menggunakan beberapa metode pembayaran untuk bertransaksi," tambah Hardi.
SLS langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini, menurut Hardi, masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan motif perjudian yang dilakukan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk bermain judol, karena bisa merugikan diri sendiri," tutup Hardi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, agar lebih bijak dalam penggunaan teknologi dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
Baca Juga: Heboh! Pemko Padang Lacak Ponsel ASN, Ada Apa?
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
-
Ditanya Soal Pemeriksaan ke Budi Arie Terkait Judol, Kapolri Tanggapi Dengan Senyum
-
Tak Ada Ampun, TNI Siap Pecat Prajurit yang Masih Nekat Main Judi Online!
-
Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
-
Komdigi Temukan Modus Baru Promosi Judi Online, Dikemas dalam Konten Hiburan
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang