SuaraSumbar.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial SLS (40) ditangkap polisi saat kedapatan bermain judi online (judol) di sebuah kedai di Jalan Raya Tuapejat KM 4, Kecamatan Sipora Utara, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di kedai tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polres Kepulauan Mentawai segera menuju lokasi yang dilaporkan.
"Tim kami langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang bermain judol," ungkap Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno melalui Kasta Reskrim AKP Hardi Yasmar.
Baca Juga: Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Saat ditangkap, SLS terciduk tengah melakukan transaksi senilai Rp380 ribu. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix, yang digunakan pelaku untuk mengakses permainan judi online jenis Mahjong. Selain itu, SLS diketahui melakukan transaksi melalui rekening Bank BRI, Bank Nagari, dan aplikasi Dana.
"Saat itu pelaku sedang bermain Mahjong online dan menggunakan beberapa metode pembayaran untuk bertransaksi," tambah Hardi.
SLS langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini, menurut Hardi, masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan motif perjudian yang dilakukan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk bermain judol, karena bisa merugikan diri sendiri," tutup Hardi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, agar lebih bijak dalam penggunaan teknologi dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
Baca Juga: Heboh! Pemko Padang Lacak Ponsel ASN, Ada Apa?
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang