SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang akan mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN terlibat dalam praktik judi online (Judol).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melacak ponsel seluruh pegawai di lingkungan Pemko Padang, Sumatera Barat, guna mendeteksi aktivitas yang terkait dengan judol.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Pemko Padang telah mengirim surat kepada Badan Sandi Negara untuk melakukan tracking ponsel ASN.
"Jika ditemukan jejak digital pegawai Pemko Padang yang ikut terlibat dalam judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Pj Wali Kota Padang Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Andree menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik yang merugikan seperti judi online.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pegawai Pemko Padang masih dilakukan secara manual oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), namun pengawasan akan diperkuat dengan bantuan teknologi informasi.
"Saat ini, belum ada laporan dari kepala OPD terkait keterlibatan pegawai dalam judi online, tetapi pengawasan akan kami tingkatkan," kata Andree.
Ia juga mengingatkan bahwa judi online dapat memberikan dampak negatif yang besar, termasuk merusak perekonomian dan keluarga.
"Judol tidak menguntungkan, malah merusak kita. Saya mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN untuk menjauhi praktik tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Serbu Pantai Padang! 1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Sampah Usai Banjir
Sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan menjadi contoh yang baik dan mematuhi etika serta aturan hukum.
"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan judi online tidak pernah membawa kebaikan bagi siapa pun," pungkas Andree.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemko Padang untuk menjaga integritas dan profesionalisme para pegawainya serta mencegah dampak buruk dari praktik judi online di lingkungan pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Usut Kades Main Judol Pakai Dana Desa, Menteri Yandri Minta Bekingan Polri-Kejagung: Tindak Tegas Biar Jera!
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Lawan Judi Online, KKN Unila Sosialisasikan Bahaya Judol di Kampung Lingai
-
Tragedi Keluarga Tewas di Tangerang karena Judol, DPR Desak Darurat Nasional Judi Online!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler