SuaraSumbar.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4/1189/DLH-PDG/2024 yang mengatur tanggung jawab badan usaha dalam upaya pengurangan atau pengolahan sampah secara mandiri.
Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Oktober 2024 ini mengharuskan setiap badan usaha di Kota Padang untuk mengambil langkah konkret dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan operasional mereka.
"Setiap badan usaha diwajibkan untuk melakukan pengurangan atau pengolahan sampah yang dihasilkan dari usaha mereka, baik secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan lembaga pengelolaan sampah," ungkap Andree, Kamis (10/10/2024).
Dengan kebijakan ini, diharapkan badan usaha dapat memilih metode pengurangan dan pengolahan sampah yang sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang mereka miliki.
Dalam rangka persiapan, sosialisasi kepada konsumen juga menjadi prioritas, termasuk penggunaan poster dan banner untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah serta memilih produk yang ramah lingkungan.
"Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan langkah-langkah seperti menggunakan kemasan makanan dari bahan alami dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," katanya.
Badan usaha juga diharapkan untuk mendaur ulang sampah dengan memanfaatkan botol kaca dan peralatan makan dari stainless steel guna mengurangi limbah plastik.
Andree Algamar menekankan pentingnya pengolahan sampah sisa makanan, dengan fokus pada metode pengomposan yang dapat mengubah sisa makanan menjadi pupuk alami.
"Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), banyak perusahaan berkolaborasi dengan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah," ujarnya.
Saat ini, Kota Padang memproduksi sekitar 660 ton sampah per hari, sebagian besar berasal dari sisa makanan. Namun, Pemkot Padang baru mampu menangani sekitar 78 persen sampah tersebut.
"Kita perlu aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah agar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Jakarta Target Stop Open Dumping di Bantargebang, Bisakah Target 2029 Tercapai?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau