SuaraSumbar.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4/1189/DLH-PDG/2024 yang mengatur tanggung jawab badan usaha dalam upaya pengurangan atau pengolahan sampah secara mandiri.
Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Oktober 2024 ini mengharuskan setiap badan usaha di Kota Padang untuk mengambil langkah konkret dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan operasional mereka.
"Setiap badan usaha diwajibkan untuk melakukan pengurangan atau pengolahan sampah yang dihasilkan dari usaha mereka, baik secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan lembaga pengelolaan sampah," ungkap Andree, Kamis (10/10/2024).
Dengan kebijakan ini, diharapkan badan usaha dapat memilih metode pengurangan dan pengolahan sampah yang sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang mereka miliki.
Dalam rangka persiapan, sosialisasi kepada konsumen juga menjadi prioritas, termasuk penggunaan poster dan banner untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah serta memilih produk yang ramah lingkungan.
"Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan langkah-langkah seperti menggunakan kemasan makanan dari bahan alami dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," katanya.
Badan usaha juga diharapkan untuk mendaur ulang sampah dengan memanfaatkan botol kaca dan peralatan makan dari stainless steel guna mengurangi limbah plastik.
Andree Algamar menekankan pentingnya pengolahan sampah sisa makanan, dengan fokus pada metode pengomposan yang dapat mengubah sisa makanan menjadi pupuk alami.
"Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), banyak perusahaan berkolaborasi dengan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah," ujarnya.
Saat ini, Kota Padang memproduksi sekitar 660 ton sampah per hari, sebagian besar berasal dari sisa makanan. Namun, Pemkot Padang baru mampu menangani sekitar 78 persen sampah tersebut.
"Kita perlu aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah agar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat