Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 November 2024 | 15:33 WIB
Ilustrasi kupon togel.

SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Rinaldo (46), warga Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas dugaan terlibat dalam perjudian online.

Penangkapan terjadi pada Selasa malam (5/11) di sebuah bengkel di Jalan Dr. M. Hatta, saat Rinaldo tengah merekap judi togel menggunakan ponselnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas perjudian online di bengkel tersebut.

"Setelah mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang melakukan transaksi judi online di situs Olx Toto," ungkap Dedy.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Spesialis Padang Bermodus Jualan Minyak Goreng Dibekuk

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM BCA milik tersangka.

Rinaldo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Padang. Ia akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian di lingkungannya, guna memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi

Load More