Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 November 2024 | 10:37 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian sepeda motor.

SuaraSumbar.id - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga berhasil ditangkap oleh Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketiga pelaku, yang berinisial IS (34), J (24), dan A (36), diketahui telah melakukan pencurian di puluhan titik di berbagai kecamatan di Kota Padang. Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan Kuranji pada Senin (4/11/2024).

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, dalam keterangannya mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan motor dengan memasang kunci ganda sebagai upaya pencegahan.

“Kami berharap masyarakat menambah pengaman pada motor, khususnya di Kecamatan Kuranji, agar bisa mengurangi risiko pencurian,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada 2024 Kota Padang Panjang Ditunda, Ini Alasannya

Ketiga pelaku yang berinisial IS, J, dan A, masing-masing diketahui berasal dari Rimbo Data, Padang, dan Lampung Tengah.

Pelaku IS ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Kuranji, sementara J dan A ditangkap di lokasi terpisah. Mereka mengaku telah beraksi hingga puluhan kali dengan 20 titik yang telah terdata oleh polisi, tersebar di Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan Padang Utara.

Polisi menemukan bahwa komplotan ini beraksi dengan modus siang hari berjualan minyak goreng sambil memantau situasi lingkungan yang menjadi target. Pada malam hari, mereka kembali untuk mencuri kendaraan yang sudah dipantaunya.

“Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksi pencurian motor yang diparkir di depan rumah atau kos-kosan,” jelas AKP Hendri.

Barang bukti yang berhasil disita berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, termasuk Honda Beat Street dan Honda CRF, serta kunci letter T yang digunakan dalam aksi mereka.

Baca Juga: Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi

Sebagian kendaraan hasil curian mereka dijual ke wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit.

Saat ini, Polsek Kuranji bersama Sat Reskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya dan menelusuri kendaraan hasil curian yang telah dijual.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan.

Kontributor : Rizky Islam

Load More