SuaraSumbar.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi adat serta budaya suku Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), yang kini lepas dari status daerah tertinggal.
Menurut Fadli, modernisasi yang terus berkembang tak boleh mengabaikan kekayaan tradisi yang sudah lama hidup di tengah masyarakat adat Mentawai.
"Kita harus bersama-sama memastikan adat dan budaya di Kepulauan Mentawai tetap terjaga dan terlindungi," ujar Fadli Zon dalam kunjungannya di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Sumbar, Rabu (30/10/2024).
Pernyataan ini merespons Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, yang menegaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai tak lagi menyandang status tertinggal.
Dalam surat tersebut, pemerintah menyatakan bahwa sejak mekar dari Kabupaten Padang Pariaman pada 1999, Mentawai telah keluar dari kategori daerah tertinggal.
Meski begitu, Fadli Zon menekankan bahwa perubahan ini harus diimbangi dengan upaya serius dari pemerintah daerah untuk melindungi adat istiadat dan kebudayaan suku Mentawai, terutama dari pengaruh pembangunan yang pesat.
Eks Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengakui adanya tarik-menarik antara perkembangan modernisasi dan pelestarian tradisi ketika Kepulauan Mentawai tidak lagi berstatus daerah tertinggal.
"Sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, suku Mentawai perlu mendapat perhatian khusus agar nilai-nilai budayanya tetap hidup dan tidak terkikis zaman," ujar Fadli Zon.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, turut mendukung pernyataan Fadli Zon.
Ia berharap agar Kabupaten Kepulauan Mentawai segera mengesahkan peraturan daerah yang mengatur perlindungan adat dan kearifan lokal masyarakat Mentawai. Medi juga berharap agar kearifan lokal tetap dipertahankan sebagai ciri khas Bumi Sikerei, julukan untuk Mentawai. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas