SuaraSumbar.id - Rini Mahyuni dan Mayang, kakak dan adik dari almarhumah Nia Kurnia Sari, akan turut terlibat dalam film drama mengisahkan perjalanan hidup Nia si gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunuhan Indra Septiarman.
Keduanya akan berperan sebagai sahabat Nia dalam film yang disutradarai oleh Aditya Gumay. Rini mengungkapkan bahwa Aditya Gumay, sutradara kenamaan di Indonesia, telah dua kali menemui keluarga untuk menggali lebih dalam tentang sosok Nia.
Dalam wawancara, Jumat (8/11/2024), Rini menyatakan bahwa dirinya dan Mayang akan menggantikan karakter sahabat-sahabat asli Nia, Yoeka dan Ara.
“Saya dan Mayang akan memainkan peran sahabat Nia. Kami merasa terhormat bisa terlibat langsung dalam film ini untuk mengenang Nia,” ungkap Rini.
Baca Juga: Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
Hingga saat ini, peran lain dari pihak keluarga, seperti ibu dan ayah Nia, belum ditentukan. Rini menduga tokoh orang tua Nia akan diperankan oleh aktor yang telah dipilih oleh Aditya Gumay.
Rencana pembuatan film ini mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, yang berharap agar semangat dan kepribadian Nia dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Nia dikenal sebagai sosok yang tidak malu bekerja keras, meski hanya berjualan gorengan untuk membantu keluarga.
“Nia bercita-cita menjadi guru, dan dengan segala keterbatasannya, ia tidak pernah berhenti bermimpi,” ujar Rini.
Aditya Gumay, yang terkenal melalui karyanya di film Lenong Bocah dan Ada Surga di Rumahmu, akan membawa kisah Nia Kurnia Sari ke layar lebar dengan tujuan menginspirasi generasi muda.
Baca Juga: Hukuman Mati Menanti Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Keluarga berharap kisah Nia dapat menjadi pengingat pentingnya semangat juang dalam hidup, meskipun terlahir di tengah keterbatasan.
Kisah tragis Nia Kurnia Sari menjadi perhatian publik setelah ia ditemukan tewas di lereng bukit dekat rumahnya di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Nia yang dilaporkan hilang pada 6 September 2024, menjadi korban pembunuhan oleh seorang pemuda yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Setelah penangkapan, pelaku yang bernama Indra Septiawan alias In Dragon dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Film yang mengisahkan hidup Nia ini diharapkan dapat memberi pelajaran berharga tentang ketabahan, keberanian, dan pengorbanan yang dijalani Nia hingga akhir hayatnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
Hukuman Mati Menanti Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
-
Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Tali Rafia Merah dan 79 Adegan Sadis: Rekonstruksi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Padang Pariaman
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron