SuaraSumbar.id - Sosok Nia Kurnia Sari, yang dikenal sebagai gadis penjual gorengan asal Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan segera diangkat ke layar lebar dalam bentuk film drama yang terinspirasi dari kisah nyata.
Film ini rencananya akan disutradarai oleh Aditya Gumay, sutradara berpengalaman yang terkenal melalui karya-karya seperti Lenong Bocah, Ada Surga di Rumahmu, dan Taman Lawang.
Menurut Rini Mahyuni, kakak kandung Nia, keluarga menyambut positif rencana ini dan sepenuhnya mendukung Aditya Gumay.
“Kami sudah dua kali bertemu untuk membicarakan proyek ini. Kami berharap, melalui film ini, sosok Nia bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama anak muda yang belajar tentang kepercayaan diri dan semangat juang,” ujar Rini, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Hukuman Mati Menanti Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Dukungan penuh dari keluarga ini juga meliputi pemberian informasi tentang perjalanan hidup Nia, dari masa kecil hingga akhir hayatnya, untuk memastikan film tersebut mampu menggambarkan sosok Nia yang gigih dan inspiratif.
Nia, yang berjualan gorengan untuk membantu biaya hidup keluarga, selalu membawa semangat tinggi dan bercita-cita menjadi seorang guru.
Meskipun hidup dalam keterbatasan, Nia tak pernah malu bekerja keras, sesuatu yang jarang ditemukan pada anak seusianya.
Film ini, menurut Rini, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang semangat hidup dan perjuangan Nia, serta menjadi pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tragis yang menimpanya.
Sebagaimana diketahui, Nia Kurnia Sari (18) ditemukan meninggal dunia pada September 2024 setelah menjadi korban pembunuhan dan kekerasan.
Baca Juga: Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
Sebelumnya, ia dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak pulang saat berjualan gorengan.
Jenazahnya kemudian ditemukan terkubur di lereng bukit tak jauh dari rumahnya, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku pembunuhan, Indra Septiawan alias In Dragon (26), adalah pemuda yang tinggal di sekitar tempat tinggal Nia.
Setelah menghilang selama dua minggu dalam pelarian di hutan, Indra akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Film ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kisah hidup Nia Kurnia Sari, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan sosialnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hukuman Mati Menanti Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
-
Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Tali Rafia Merah dan 79 Adegan Sadis: Rekonstruksi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Padang Pariaman
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu!
-
Komitmen Shopee Dukung Transformasi Digital UMKM, Percepat Rendang Minang Menjangkau Pasar Nusantara
-
BRI Tawarkan Pengajuan Easy Card Online, Efisien dan Ramah Digital
-
Dana Murah Jadi Andalan BRI Jaga Stabilitas Pembiayaan Masa Depan
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!