SuaraSumbar.id - Tim gabungan Satnarkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh menangkap lima tersangka kasus pengedaran narkoba di Payakumbuh, termasuk seorang ibu bersama dua anak perempuannya.
Ketiganya, yang merupakan warga Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, diduga terlibat aktif dalam peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putranya, mengungkapkan identitas para pelaku dengan inisial MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20).
Ketiga pelaku pertama merupakan keluarga kandung, dan menurut polisi, mereka adalah residivis dengan kasus serupa di masa lalu.
Penangkapan berawal dari kecurigaan terhadap DK dan VL yang ditangkap di depan rumah EE. “Mereka mengaku baru saja mengantarkan obat merek Hexmer,” ungkap Aiga.
Berdasarkan pengakuan ini, polisi kemudian menggeledah rumah EE dan menemukan ribuan obat terlarang yang disimpan dalam plastik besar berwarna biru.
Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke dua tersangka lainnya, yaitu MW dan DV. Saat menggeledah rumah mereka, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang siap edar.
“Setidaknya sebanyak 5.658 butir obat berbagai merek seperti HEXMER, ALPAZOLAM, TRIHEXYPHRNIDYL, dan lainnya berhasil kita amankan,” kata Aiga.
Aiga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kelima tersangka menggunakan peredaran obat terlarang ini sebagai mata pencaharian. Obat-obatan terlarang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
"Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Aiga.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Payakumbuh, terutama karena melibatkan keluarga dalam aksi kejahatan narkoba yang meresahkan wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
-
172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap
-
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sabu dan Ganja Disita
-
KUA Payakumbuh Barat Diacak-acak Maling, 172 Pasang Buku Nikah Raib
-
Simpan 3 Paket Besar Ganja, Nelayan di Pasbar Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang