SuaraSumbar.id - Tim gabungan Satnarkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh menangkap lima tersangka kasus pengedaran narkoba di Payakumbuh, termasuk seorang ibu bersama dua anak perempuannya.
Ketiganya, yang merupakan warga Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, diduga terlibat aktif dalam peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putranya, mengungkapkan identitas para pelaku dengan inisial MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20).
Ketiga pelaku pertama merupakan keluarga kandung, dan menurut polisi, mereka adalah residivis dengan kasus serupa di masa lalu.
Baca Juga: Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
Penangkapan berawal dari kecurigaan terhadap DK dan VL yang ditangkap di depan rumah EE. “Mereka mengaku baru saja mengantarkan obat merek Hexmer,” ungkap Aiga.
Berdasarkan pengakuan ini, polisi kemudian menggeledah rumah EE dan menemukan ribuan obat terlarang yang disimpan dalam plastik besar berwarna biru.
Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke dua tersangka lainnya, yaitu MW dan DV. Saat menggeledah rumah mereka, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang siap edar.
“Setidaknya sebanyak 5.658 butir obat berbagai merek seperti HEXMER, ALPAZOLAM, TRIHEXYPHRNIDYL, dan lainnya berhasil kita amankan,” kata Aiga.
Aiga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kelima tersangka menggunakan peredaran obat terlarang ini sebagai mata pencaharian. Obat-obatan terlarang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: 172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap
"Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Aiga.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!