Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 03 September 2024 | 12:26 WIB
Polisi melakukan olah TKP di KUA Payakumbuh Barat. [Dok.KUA Payakumbuh Barat]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 172 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), raib digondol maling. Kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, mengatakan selain seratusan pasang buku nikah, pelaku maling juga membawa kabur satu unit laptop.

"Total ada 172 pasang buku nikah yang hilang. Ada juga duplikat 45 buku. Ini buku nikah untuk stok tahun 2024 ini," kata Asrul, Selasa (3/9/2024).

Aksi pencurian ini diketahui pada Sabtu (31/8/2024) pagi. Didapat kondisi dalam KUA Payakumbuh Barat sudah berantakan.

Laci-laci diacak-acak pelaku pencurian. Sementara buku nikah yang disimpan di dalam brankas telah raib.

Asrul menyebutkan, KUA Payakumbuh Barat tidak memiliki CCTV. Sehingga, tidak diketahui jumlah pelaku.

"Sebelumnya sudah pernah terjadi pada juga tahun 2010. Tapi tidak sebanyak yang sekarang ini yang hilang. Karena dulu pendistribusian buku nikah per bulan sesuai kebutuhan. Sekarang per tahun, sehingga menumpuk," ungkapnya.

Asrul mengakui pasca peristiwa pencurian ini pelayanan di KUA Payakumbuh Barat sedikit berpengaruh. Salah satunya, keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan suami istri baru.

"Tapi bisa diantisipasi. Palingan terjadi keterlambatan mungkin penyerahan buku kepada pasutri baru nikah. Terpaksa harus menunggu didistribusikan kembali oleh Kemenag," ujarnya.

Menurut Asrul, buku nikah nekad dicuri karena dijual kembali untuk pasangan yang nikah tidak resmi. Bahkan harganya sampai Rp juta sepasang buku nikah.

Padahal, lanjutnya, buku nikah tersebut tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak mengunakan tulisan tangan lagi.

"Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga," imbuhnya.

Jualnya mahal, Rp 5 juta sepasang buku nikah. Pernah ketahuan sama kami dulu, buku nikah palsu minta dilegalisir, tidak bisa. Kami tanya ke yang mengajukan belinya Rp 5 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Proses lidik. (Jumlah pelaku) Masih kita selidiki juga," singkat Doni.

Kontributor: Saptra S

Load More