SuaraSumbar.id - Sebanyak 172 pasang buku nikah beserta satu unit laptop dilaporkan hilang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat setelah laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/8/2024).
Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, menyatakan bahwa selain buku nikah, terdapat juga 45 duplikat buku yang dicuri.
"Ini merupakan buku nikah untuk stok tahun 2024," ujar Asrul, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: KUA Payakumbuh Barat Diacak-acak Maling, 172 Pasang Buku Nikah Raib
Menurutnya, kondisi ruangan dalam KUA ditemukan berantakan dengan laci-laci yang sudah diacak-acak, dan buku nikah yang seharusnya aman di dalam brankas raib.
Asrul menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2010, namun tidak sebanyak kali ini.
"Perubahan sistem pendistribusian buku nikah dari per bulan menjadi per tahun membuat stok menumpuk," ungkapnya.
Pencurian buku nikah ini diperkirakan berdampak pada pelayanan KUA, terutama dalam pemberian buku nikah kepada pasangan baru.
"Kami mengantisipasi keterlambatan dalam penyerahan buku nikah karena harus menunggu distribusi ulang dari Kementerian Agama," jelas Asrul.
Baca Juga: Siapa Saja Jagoan Gerindra di Pilkada Sumbar 2024? Ini Daftar Lengkapnya
Menurut Asrul, buku nikah yang dicuri diperkirakan dijual kembali dengan harga tinggi, yaitu Rp 5 juta per pasang, untuk pasangan yang menikah secara tidak resmi.
Namun, buku nikah tersebut dilengkapi dengan barcode dan tidak lagi menggunakan tulisan tangan, sehingga penggunaannya oleh pasangan tidak resmi akan terdeteksi.
"Sudah ada kejadian di mana buku nikah palsu ditolak saat diminta dilegalisir. Masyarakat yang tidak tahu bisa tertipu," tambah Asrul.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan masih mengejar pelaku," kata Doni.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan bagi lembaga pemerintah untuk mengamankan dokumen penting dari tindak kejahatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Buku Nikah Rizky Febian-Mahalini, Pengacara dan KUA Saling Lempar Pertanyaan
-
Keganjilan Foto Jokowi di Buku Alumni UGM Juga Dipakai di Buku Nikah, Warganet: Satu Potret untuk Semua
-
Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Ini Jadinya Jika Balita Ikut Kejuaraan Taekwondo: Lagi Mager Disuruh Berantem
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kelalaian Orang Tua? Polisi Selidiki Insiden Senapan Angin yang Lukai Bocah di Sumbar
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala