- Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya ke Polda Sumatera Barat pada 2 Juni 2026 karena dugaan ujaran kebencian.
- Laporan dilayangkan akibat pernyataan Permadi Arya yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai daerah barbar sehingga menimbulkan keresahan publik.
- Pihak pelapor menyerahkan bukti berupa flashdisk agar mendapat kepastian hukum dan memberikan efek jera terhadap perilaku diskriminatif tersebut.
SuaraSumbar.id - Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat.
Laporan tersebut terkait pernyataannya yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah "barbar".
"Laporan ini agar ada kepastian hukum atas ucapan Abu Janda mengenai kalimat Sumbar barbar," kata Kuasa hukum Mahkamah Adat Alam Minangkabau Mukti Ali Kusmayadi Putra, melansir Antara, Selasa, 2 Juni 2026.
Pria yang akrab disapa Boy London itu mengatakan, pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di perantauan.
Oleh karena itu, para pemangku adat memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari kejelasan dan pembelajaran bersama untuk saling menghormati.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat yang diduga katanya intoleran terhadap agama," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisi materi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Irwansyah Angku Datuak Katumangguangan, mengatakan pihaknya terlebih dahulu mencermati respons masyarakat Minangkabau yang merasa resah atas pernyataan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan pihak terlapor dinilai tidak sejalan dengan isi pernyataan dalam video yang beredar sehingga para pemangku adat memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Setelah kita bermusyawarah dengan pemangku adat, ucapan Permadi Arya ini sudah melampaui batas," jelasnya.
Irwansyah menegaskan masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi nilai toleransi dan adat istiadat. Karena itu, laporan tersebut diharapkan menjadi pengingat agar setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, adat, ras, dan antargolongan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) juga melaporkan Permadi Arya terkait dugaan pernyataannya yang menyebut Sumatera Barat "barbar".
Sekretaris Jenderal IKM, Braditi Moulevey, mengatakan laporan tersebut diajukan setelah pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau di ranah dan rantau merasa terganggu atas pernyataan yang dinilai mengarah pada ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi