- Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya ke Polda Sumatera Barat pada 2 Juni 2026 karena dugaan ujaran kebencian.
- Laporan dilayangkan akibat pernyataan Permadi Arya yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai daerah barbar sehingga menimbulkan keresahan publik.
- Pihak pelapor menyerahkan bukti berupa flashdisk agar mendapat kepastian hukum dan memberikan efek jera terhadap perilaku diskriminatif tersebut.
SuaraSumbar.id - Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat.
Laporan tersebut terkait pernyataannya yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah "barbar".
"Laporan ini agar ada kepastian hukum atas ucapan Abu Janda mengenai kalimat Sumbar barbar," kata Kuasa hukum Mahkamah Adat Alam Minangkabau Mukti Ali Kusmayadi Putra, melansir Antara, Selasa, 2 Juni 2026.
Pria yang akrab disapa Boy London itu mengatakan, pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di perantauan.
Oleh karena itu, para pemangku adat memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari kejelasan dan pembelajaran bersama untuk saling menghormati.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat yang diduga katanya intoleran terhadap agama," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisi materi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Irwansyah Angku Datuak Katumangguangan, mengatakan pihaknya terlebih dahulu mencermati respons masyarakat Minangkabau yang merasa resah atas pernyataan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan pihak terlapor dinilai tidak sejalan dengan isi pernyataan dalam video yang beredar sehingga para pemangku adat memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Setelah kita bermusyawarah dengan pemangku adat, ucapan Permadi Arya ini sudah melampaui batas," jelasnya.
Irwansyah menegaskan masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi nilai toleransi dan adat istiadat. Karena itu, laporan tersebut diharapkan menjadi pengingat agar setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, adat, ras, dan antargolongan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) juga melaporkan Permadi Arya terkait dugaan pernyataannya yang menyebut Sumatera Barat "barbar".
Sekretaris Jenderal IKM, Braditi Moulevey, mengatakan laporan tersebut diajukan setelah pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau di ranah dan rantau merasa terganggu atas pernyataan yang dinilai mengarah pada ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Mitigasi Galodo Solok Diperkuat, 3 Sistem Peringatan Dini Dipasang dan 2 Sabo Dam Disiapkan
-
Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II
-
Nasib Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Desak Kepastian Gaji dan Kontrak
-
Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi