- Profesor Rose Mini menyatakan anak di bawah usia 16 tahun belum siap psikologis menggunakan media sosial secara mandiri.
- Keterbatasan kemampuan regulasi diri anak membuat mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan berbagai kejahatan siber.
- Pemerintah menerbitkan PP TUNAS dan mewajibkan pendampingan orang tua untuk melindungi anak dari risiko dunia digital saat ini.
SuaraSumbar.id - Penggunaan media sosial di kalangan anak-anak kembali menjadi sorotan. Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, menilai anak berusia di bawah 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk memiliki akun media sosial. Sehingga membutuhkan perlindungan dari orang tua, lingkungan sekitar, hingga pemerintah.
"Anak ini punya kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, pada saat-saat anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri, dia butuh perlindungan dari lingkungan, termasuk orang tua," kata Romy, melansir Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan kemampuan anak berkembang secara bertahap. Anak usia 0 hingga 6 tahun belum mampu menyaring stimulasi dan mengelola emosi. Memasuki usia 7 hingga 12 tahun, anak mulai aktif menggunakan internet, tetapi belum mampu menilai risiko maupun berpikir kritis.
Sementara pada usia 13 hingga 15 tahun, emosi anak berkembang lebih kuat, namun kemampuan mengendalikan diri belum matang.
Menurut Romy, keterbatasan tersebut membuat anak lebih rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai hingga kejahatan siber yang menyasar anak.
Karena itu, penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi salah satu upaya negara untuk melindungi anak yang belum memiliki kemampuan menjaga dirinya di ruang digital.
"Maka pemerintah hadir, PP TUNAS membantu untuk kemudian memblokir dulu. Namun orang tua dan orang-orang di sekitar anak harus memberikan stimulasi agar anak nantinya dapat dengan sendirinya melindungi dirinya, dengan cara memiliki kemampuan untuk bijak di dunia digital," ujarnya.
Ia mengatakan pendampingan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam membentuk kemampuan anak menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
Orang tua perlu membantu anak membangun kemampuan mengendalikan diri, memahami nilai moral, serta mengetahui kapan harus berhenti menggunakan gawai.
"Berikan stimulasi moral, berikan kemampuan dia untuk kemudian meregulasi dirinya. Tidak sewaktu-waktu semaunya menggunakan gawai. Ada batasannya. Tahu kapan dia harus stop," katanya.
Romy juga mengingatkan orang tua agar tidak meminjamkan akun media sosial miliknya kepada anak. Menurut dia, tindakan tersebut justru dapat melemahkan tujuan PP TUNAS yang dirancang untuk membatasi akses anak terhadap media sosial hingga mereka memiliki kesiapan yang memadai.
"Orang tua tidak boleh meminjamkan akunnya kepada anak. Karena kalau tidak, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada gunanya. Anak tidak punya akun, tetapi dia mengakses menggunakan akun orang tua atau orang-orang di sekitarnya," kata Romy.
Berita Terkait
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital
-
Fenomena HopeTok di Era Digital: Kenapa Konten Positif Semakin Dicari GenZ?
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online