- Profesor Rose Mini menyatakan anak di bawah usia 16 tahun belum siap psikologis menggunakan media sosial secara mandiri.
- Keterbatasan kemampuan regulasi diri anak membuat mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan berbagai kejahatan siber.
- Pemerintah menerbitkan PP TUNAS dan mewajibkan pendampingan orang tua untuk melindungi anak dari risiko dunia digital saat ini.
SuaraSumbar.id - Penggunaan media sosial di kalangan anak-anak kembali menjadi sorotan. Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, menilai anak berusia di bawah 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk memiliki akun media sosial. Sehingga membutuhkan perlindungan dari orang tua, lingkungan sekitar, hingga pemerintah.
"Anak ini punya kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, pada saat-saat anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri, dia butuh perlindungan dari lingkungan, termasuk orang tua," kata Romy, melansir Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan kemampuan anak berkembang secara bertahap. Anak usia 0 hingga 6 tahun belum mampu menyaring stimulasi dan mengelola emosi. Memasuki usia 7 hingga 12 tahun, anak mulai aktif menggunakan internet, tetapi belum mampu menilai risiko maupun berpikir kritis.
Sementara pada usia 13 hingga 15 tahun, emosi anak berkembang lebih kuat, namun kemampuan mengendalikan diri belum matang.
Menurut Romy, keterbatasan tersebut membuat anak lebih rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai hingga kejahatan siber yang menyasar anak.
Karena itu, penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi salah satu upaya negara untuk melindungi anak yang belum memiliki kemampuan menjaga dirinya di ruang digital.
"Maka pemerintah hadir, PP TUNAS membantu untuk kemudian memblokir dulu. Namun orang tua dan orang-orang di sekitar anak harus memberikan stimulasi agar anak nantinya dapat dengan sendirinya melindungi dirinya, dengan cara memiliki kemampuan untuk bijak di dunia digital," ujarnya.
Ia mengatakan pendampingan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam membentuk kemampuan anak menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
Orang tua perlu membantu anak membangun kemampuan mengendalikan diri, memahami nilai moral, serta mengetahui kapan harus berhenti menggunakan gawai.
"Berikan stimulasi moral, berikan kemampuan dia untuk kemudian meregulasi dirinya. Tidak sewaktu-waktu semaunya menggunakan gawai. Ada batasannya. Tahu kapan dia harus stop," katanya.
Romy juga mengingatkan orang tua agar tidak meminjamkan akun media sosial miliknya kepada anak. Menurut dia, tindakan tersebut justru dapat melemahkan tujuan PP TUNAS yang dirancang untuk membatasi akses anak terhadap media sosial hingga mereka memiliki kesiapan yang memadai.
"Orang tua tidak boleh meminjamkan akunnya kepada anak. Karena kalau tidak, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada gunanya. Anak tidak punya akun, tetapi dia mengakses menggunakan akun orang tua atau orang-orang di sekitarnya," kata Romy.
Berita Terkait
-
Tips Bikin Konten AI di Medsos Biar Lebih Bijak
-
Okky Madasari Sentil Influencer: Jangan Sampai Opinion Leaders Jadi Opinion Dealers
-
Bukan Wajib Militer, Negara Justru Lebih Butuh Hacker dan Praktisi IT Buat Jadi 'Komcad'
-
Di Balik Konten Alur Cerita Film: Solusi Praktis atau Merugikan Sinema
-
Media Sosial Kini Jadi Strategi Baru Industri F&B Lokal Gaet Konsumen
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan UMKM
-
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit
-
Tiga Daerah di Sumbar Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap