- Aparat Pemkot Bukittinggi dan Satpol PP diduga memasuki kampus Universitas Fort De Kock secara paksa pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Tindakan kekerasan oleh aparat tersebut menyebabkan seorang dosen dan petugas keamanan kampus mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
- Pihak kampus mendesak kepolisian menyelidiki insiden ini secara profesional dan memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat.
SuaraSumbar.id - Seorang dosen Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat Pemkot Bukittinggi dan personel Satpol PP.
Kuasa Hukum Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Guntur Abdurrahman, membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Ia menyebut sejumlah aparat Pemkot Bukittinggi bersama personel Satpol PP diduga memasuki lingkungan kampus tanpa izin.
Menurut Guntur, aparat diduga memasuki area kampus dengan cara memanjat pagar sebelum melakukan penguasaan secara paksa terhadap lahan yang diklaim sebagai milik Universitas Fort De Kock.
"Aparat masuk ke lingkungan kampus dengan cara memanjat pagar dan kemudian melakukan penguasaan secara paksa terhadap lahan yang diklaim sebagai milik Universitas Fort De Kock," katanya, Rabu, 22 Juli 2026.
Saat pihak kampus memberikan teguran, diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap seorang dosen dan petugas keamanan kampus.
"Akibat insiden tersebut, kedua korban dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Selain itu, Guntur mengungkapkan adanya dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Bukittinggi. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, apabila rangkaian peristiwa tersebut terbukti, maka tindakan itu tidak hanya mengandung unsur dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan dugaan perampasan secara paksa, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia serta mencederai dunia pendidikan.
"Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan, bukan arena kekerasan. Tidak boleh ada aparat negara yang menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang terhadap sivitas akademika," katanya.
Universitas Fort De Kock mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan independen terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Pihak kampus juga meminta penyidik menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Guntur menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pejabat, termasuk Wali Kota Bukittinggi sebagai pihak yang diduga memberikan instruksi, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa memandang jabatan.
"Negara berkewajiban melindungi dunia pendidikan serta menjamin keamanan sivitas akademika dalam menjalankan aktivitasnya," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan video yang diterima, tampak seorang dosen diduga ditarik dan diseret oleh oknum Satpol PP di lingkungan kampus.
Berita Terkait
-
Sebut Nama Allah dan Rasul, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial