SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai AF (40) yang berperan sebagai kurir dan AT (35) yang bertindak sebagai penjual, ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan oleh Tim Phantom Satresnarkoba.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Aiga Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan panjang yang telah dilakukan oleh unitnya.
"Kami sudah lama mencurigai AT sebagai pelaku kunci dalam jaringan narkotika di Payakumbuh, dan penangkapan AF memberikan kami kesempatan untuk mengamankan keduanya," ujar Iptu Aiga, Jumat (9/8/2024).
Menurut laporan polisi, AF ditangkap saat mengantarkan sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Koto Kociak Tapak Rajo, Payakumbuh Utara.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan AF di dalam kotak rokok di kantong celananya.
Berdasarkan pengakuan AF, AT telah memerintahkan dia untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di area tersebut.
Dengan informasi dari AF, polisi segera bergerak ke rumah AT di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, dimana mereka berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dari kamar AT, polisi mengamankan dua pak plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu yang akan dijual.
Baca Juga: Tak Berkutik, 2 Pemuda di Payakumbuh Terciduk Pesta Sabu di Rumah
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menandai kemenangan penting bagi kepolisian dalam upaya mereka untuk membersihkan kota dari narkoba.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Berkutik, 2 Pemuda di Payakumbuh Terciduk Pesta Sabu di Rumah
-
Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
-
Pulang Kampung, Wanita Muda Dilecehkan Sopir Travel di Padang
-
Modus Baru? Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai Mobil Travel, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap
-
Kotak Rokok Isi Sabu, Pemuda di Solok Diciduk Polisi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos
-
Musprov Luar Biasa KONI Sumbar Digelar 29 September 2025, Ini Penjelasan Karteker
-
CEK FAKTA: Sahroni Salahkan Polisi Usai Rumahnya Dijarah, Viral di Medsos!
-
7 Makanan Super yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing, Wajib Dicoba!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?