SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial ZD (47) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di kawasan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.
ZD ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Maret 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan ZD di rumahnya di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dan disaksikan oleh kepala jorong setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa ganja,” ungkap AKP Eri Yanto dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
ZD mengakui di hadapan petugas dan saksi bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi tiga paket besar ganja, satu bungkus ganja kering, dan sejumlah barang terkait lainnya.
Setelah penangkapan, ZD bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ZD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” pungkas AKP Eri.
Baca Juga: Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Mencekam! Petani Karet di Pasbar Diserang Beruang, Wajah Diterkam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar