SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial ZD (47) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di kawasan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.
ZD ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Maret 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan ZD di rumahnya di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dan disaksikan oleh kepala jorong setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa ganja,” ungkap AKP Eri Yanto dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
ZD mengakui di hadapan petugas dan saksi bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi tiga paket besar ganja, satu bungkus ganja kering, dan sejumlah barang terkait lainnya.
Setelah penangkapan, ZD bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ZD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” pungkas AKP Eri.
Baca Juga: Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Mencekam! Petani Karet di Pasbar Diserang Beruang, Wajah Diterkam
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121, Bedah Novel Andrea Hirata hingga Tere Liye
-
Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu Padang, 2 Meninggal Dunia dan Satu Masih Dicari
-
Mobil Gran Max Masuk Jurang Kelok Sembilan, Begini Nasib 7 Korban
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak