SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial ZD (47) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di kawasan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.
ZD ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Maret 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan ZD di rumahnya di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dan disaksikan oleh kepala jorong setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa ganja,” ungkap AKP Eri Yanto dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
ZD mengakui di hadapan petugas dan saksi bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi tiga paket besar ganja, satu bungkus ganja kering, dan sejumlah barang terkait lainnya.
Setelah penangkapan, ZD bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ZD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” pungkas AKP Eri.
Baca Juga: Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Mencekam! Petani Karet di Pasbar Diserang Beruang, Wajah Diterkam
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!