SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jorong Sawah Liek, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang masuk dalam DPO terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Solok segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Z, yang juga dikenal dengan panggilan P (30), merupakan warga Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi akurat dari masyarakat.
"Berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Setelah tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Z.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening di saku depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga: Politisi Muda 23 Tahun Gebrak DPRD Kota Solok
"Barang bukti berupa satu paket ganja dan satu unit handphone telah diamankan bersama dengan pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Solok," tambah Iptu Rudy Suswantra.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Solok, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Politisi Muda 23 Tahun Gebrak DPRD Kota Solok
-
Sosok Maulia Permata Putri, Siswi SMAN 1 Kota Solok Pembawa Baki Bendera di HUT RI ke-79 di IKN
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Solok Selatan Dibidik Kejati Sumbar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!