SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar dari Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan narkotika di daerah Agam dengan menangkap tiga pelaku dan menyita hampir 1 kilogram ganja serta 20 paket sabu.
Operasi penangkapan yang berlangsung pekan ini melibatkan beberapa lokasi di wilayah Agam.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah RI (50), warga Pasa Maninjau di Kecamatan Tanjung, yang kedapatan membawa 50 gram ganja.
RI mengaku mendapatkan ganja dari YU alias Kudun (54), warga Aia Angek Jorong Gasang, Maninjau, yang juga ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Terungkap! Pencuri Tabung Oksigen di Agam Ternyata Jual Barang Curian ke Lubuk Basung
Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, Minggu (11/8/2024), mengatakan, "YU alias Kudun adalah residivis kasus serupa dan saat kami tangkap, kami menyita ganja seberat 800 gram dari dirinya. Dia mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang temannya di Penyabungan, Sumatera Utara."
Pada kasus terpisah, BS (30) dari Koto Tinggi, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan kawasan Maninjau.
Dari tangan BS, polisi berhasil mengamankan 20 paket sabu. Pelaku ini mengaku memperoleh sabu dari bandar di daerah Maninjau.
"Kami sudah mencatat semua informasi yang diberikan oleh para pelaku dan akan menggunakan data ini sebagai acuan untuk pengembangan kasus lebih lanjut."
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya Polres Agam dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja ke Pulau Jawa, 2 Remaja Ditangkap
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan