SuaraSumbar.id - Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas setelah menerima informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, berinisial K dan R, ditangkap pada Jumat (9/8/2024) di sebuah gang di Jalan Damar, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Kami mendapatkan informasi dari tim yang berada di lapangan tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, kami memancing kedua pelaku dengan cara undercover buy, atau pembelian terselubung," jelas AKP Martadius.
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan menyepakati lokasi transaksi dengan pelaku.
Saat transaksi hendak dilakukan, kedua pelaku yang datang ke lokasi langsung diamankan. Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya," tambah AKP Martadius.
Dia juga menambahkan, salah satu dari pelaku merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kedua pelaku kini dihadapkan pada Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka saat ini ditahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Skandal di Pesantren! Santri di Bukittinggi Diduga Jadi Korban Sodomi Senior
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Padang dalam memerangi peredaran narkotika di kota tersebut, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Skandal di Pesantren! Santri di Bukittinggi Diduga Jadi Korban Sodomi Senior
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Kotak Rokok Ada Sabu, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Polisi
-
Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
-
Penyelidikan Kematian Pelajar SMP Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Ini Penjelasan Polresta Padang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu