SuaraSumbar.id - Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas setelah menerima informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, berinisial K dan R, ditangkap pada Jumat (9/8/2024) di sebuah gang di Jalan Damar, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Kami mendapatkan informasi dari tim yang berada di lapangan tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, kami memancing kedua pelaku dengan cara undercover buy, atau pembelian terselubung," jelas AKP Martadius.
Baca Juga: Skandal di Pesantren! Santri di Bukittinggi Diduga Jadi Korban Sodomi Senior
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan menyepakati lokasi transaksi dengan pelaku.
Saat transaksi hendak dilakukan, kedua pelaku yang datang ke lokasi langsung diamankan. Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya," tambah AKP Martadius.
Dia juga menambahkan, salah satu dari pelaku merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kedua pelaku kini dihadapkan pada Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka saat ini ditahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Padang dalam memerangi peredaran narkotika di kota tersebut, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan