SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi terus melakukan pendalaman terhadap kasus asusila yang melibatkan dua santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa tersebut.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, dalam konferensi pers pada Jumat (9/8/2024), mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya belum dapat disampaikan ke publik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi. Namun, saat ini kami belum bisa menyampaikan hasilnya, kami harap teman-teman media dapat bersabar," katanya.
Baca Juga: Dua Guru MTI Canduang Agam Sodomi Siswa, Korban Bertambah Jadi 45 Orang
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan, menanggapi pernyataan terlapor yang telah tersebar luas di beberapa media.
"Keterangan yang tersebar belum bisa kami pastikan kebenarannya karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Marjohan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan segera menginformasikan hasil pemeriksaan kepada media dan publik secepatnya setelah penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika seorang senior diduga telah menyodomi juniornya di lokasi yang terletak di belakang asrama pesantren.
Korban, seorang laki-laki berinisial A (15) yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, telah melaporkan kejadian tersebut bersama dengan orang tua dan tetangganya ke Mapolresta Bukittinggi pada Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
Menurut F, tetangga yang mendampingi korban saat melapor, kejadian tersebut berawal ketika korban diajak oleh seniornya untuk makan atau membeli kue.
"Namun, sampai di lokasi, korban langsung dipaksa melakukan tindak asusila hingga disodomi," terang F. Korban juga mengaku mendapat ancaman fisik dari pelaku jika tidak menuruti keinginannya.
Dengan penanganan yang sedang berlangsung, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Geger Kasus Sodomi di Panti Asuhan Milik GISB, Global Ikhwan Malaysia Perusahaan Apa?
-
Sejarah Sekte Al-Arqam dan Kaitannya di Kasus Sodomi Global Ikhwan hingga Ayah Atta Halilintar Terseret
-
Video Kekerasan Seksual di Kamp Sde Teiman Bocor, Tentara Israel Sodomi Tahanan Palestina
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Diiming-imingi Game dan Diberi Uang, Dua Pelaku Bejat Ini Sodomi 16 Anak Kecil di Karawang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali