SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi terus melakukan pendalaman terhadap kasus asusila yang melibatkan dua santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa tersebut.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, dalam konferensi pers pada Jumat (9/8/2024), mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya belum dapat disampaikan ke publik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi. Namun, saat ini kami belum bisa menyampaikan hasilnya, kami harap teman-teman media dapat bersabar," katanya.
Baca Juga: Dua Guru MTI Canduang Agam Sodomi Siswa, Korban Bertambah Jadi 45 Orang
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan, menanggapi pernyataan terlapor yang telah tersebar luas di beberapa media.
"Keterangan yang tersebar belum bisa kami pastikan kebenarannya karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Marjohan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan segera menginformasikan hasil pemeriksaan kepada media dan publik secepatnya setelah penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika seorang senior diduga telah menyodomi juniornya di lokasi yang terletak di belakang asrama pesantren.
Korban, seorang laki-laki berinisial A (15) yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, telah melaporkan kejadian tersebut bersama dengan orang tua dan tetangganya ke Mapolresta Bukittinggi pada Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
Menurut F, tetangga yang mendampingi korban saat melapor, kejadian tersebut berawal ketika korban diajak oleh seniornya untuk makan atau membeli kue.
"Namun, sampai di lokasi, korban langsung dipaksa melakukan tindak asusila hingga disodomi," terang F. Korban juga mengaku mendapat ancaman fisik dari pelaku jika tidak menuruti keinginannya.
Dengan penanganan yang sedang berlangsung, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dua Guru MTI Canduang Agam Sodomi Siswa, Korban Bertambah Jadi 45 Orang
-
Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
-
Penyelidikan Kematian Pelajar SMP Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Ini Penjelasan Polresta Padang
-
Santri Ponpes di Agam Dilaporkan Sodomi Adik Kelas, Polisi: Masih Kami Dalami!
-
Bocah 5 Tahun Hanyut di Agam Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!