Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 17:04 WIB
ILUSTRASI - garis polisi di tempat kejadian perkara sodomi. [Suara.com/ Dok.Polisi]

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua orang oknum guru di Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, terus berkembang dengan jumlah korban kini mencapai 45 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"Kami telah mengidentifikasi dua korban tambahan melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kombes Yessy.

Ini menambah jumlah korban dari yang sebelumnya berjumlah 43 menjadi 45 orang. Menurutnya, kedua korban tambahan masih berstatus sebagai santri di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Tragis, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Agam Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus ini pertama kali terungkap pada akhir Juli 2024, dan kedua guru yang terlibat, berinisial RA (29) dan AA (23), telah ditangkap pada tanggal 21 Juli 2024.

Mereka diduga telah melakukan pencabulan terhadap puluhan santri sejak tahun 2022.

Modus operandi yang digunakan melibatkan meminta santri untuk memijat, di mana pada saat itulah tindakan asusila dilakukan. Santri yang menolak diancam akan tinggal kelas.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain. Kami akan memberikan informasi terbaru secepatnya," ujar Kombes Yessy.

Kasus ini telah menggemparkan banyak pihak, terutama warga sekitar Pondok Pesantren MTI Canduang, dan memicu kekhawatiran tentang keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Santri Ponpes di Agam Dilaporkan Sodomi Adik Kelas, Polisi: Masih Kami Dalami!

Kontributor : Rizky Islam

Load More