Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Polresta Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencabulan santri laki-laki kembali terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang dipolisikan merupakan kakak kelas dari santri itu sendiri.

"Keluarga melaporkan secara resmi ke Polres Bukittinggi tindakan asusila berat (sodomi) yang terjadi pada anak yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukan dua kali," kata kerabat korban, Fitrayadi, Rabu (7/8/2024).

Polresta Bukittinggi menerima laporan keluarga korban bersama korban yang langsung datang memberikan kesaksian yang dibuktikan dengan Laporan Polisi bernomor STTPL/88/VII/2024.

Menurut Fitrayadi, korban merupakan siswa kelas sembilan setingkat SMP salah satu Ponpes di Kamang, Kabupaten Agam.

"Korban dipaksa dan diancam oleh pelaku yang duduk di kelas sepuluh setingkat SMA, aksi itu dilakukan di sebuah pondok di belakang Ponpes. Anak kami kemudian kabur dari Ponpes karena takut. Ia tidak berani kembali," kata Fitrayadi.

Setelah dipaksa, korban akhirnya mengaku telah disodomi oleh pelaku hingga akhirnya memberikan laporan secara resmi ke kepolisian.

"Kami mendorong dan mendampingi orang tua korban untuk memberikan laporan secara resmi agar pelaku terungkap dan tidak ada lagi kasus serupa," kata Fitrayadi.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan membenarkan telah menerima adanya laporan yang diterima terkait kasus pencabulan di Ponpes tersebut.

"Betul memang ada laporan, kami akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor," kata Marjohan.

Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki terjadi MTI Canduang. Pelakunya adalah dua orang guru atau ustaz di Ponpes tersebut yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi. (Antara)

Load More