SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang melibatkan dua pelaku muda berinisial RR (18) dan LP (17).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan kerjasama dengan jasa ekspedisi serta informasi dari masyarakat.
Operasi penangkapan dimulai pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi, di mana polisi menemukan empat paket besar ganja yang terbungkus lakban coklat.
"Investigasi lanjutan mengarahkan kami pada paket yang dikirimkan ke Pulau Jawa melalui sebuah jasa ekspedisi di Bukittinggi," kata Kombes Yessi.
Berkat koordinasi yang efektif dengan pihak ekspedisi, tim Satres Narkoba menemukan enam paket besar lagi di gudang ekspedisi yang berlokasi di Kota Padang.
"Penemuan ini menandai langkah signifikan dalam upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini," lanjutnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kami bertekad untuk mengurai jaringan ini dan mencegah narkoba merusak lebih banyak lagi kehidupan," ujar AKP Syafri.
Kapolresta Bukittinggi menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan narkoba.
Baca Juga: Kronologi Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 55 Kg dari Sumut
"Kami mengimbau semua lapisan masyarakat untuk berkerja sama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba," pungkas Kombes Yessi Kurniati.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 55 Kg dari Sumut
-
Santri Ponpes di Agam Dilaporkan Sodomi Adik Kelas, Polisi: Masih Kami Dalami!
-
Buntut Kasus Pencabulan Puluhan Santri, Ponpes di Canduang Agam Diboikot Warga
-
Korban Pencabulan Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Jadi 43 Orang, Ini Kata Polisi
-
Polresta Bukittinggi Buka Posko Pengaduan 24 Jam untuk Korban Pencabulan di Ponpes Canduang Agam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang