SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang melibatkan dua pelaku muda berinisial RR (18) dan LP (17).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan kerjasama dengan jasa ekspedisi serta informasi dari masyarakat.
Operasi penangkapan dimulai pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi, di mana polisi menemukan empat paket besar ganja yang terbungkus lakban coklat.
"Investigasi lanjutan mengarahkan kami pada paket yang dikirimkan ke Pulau Jawa melalui sebuah jasa ekspedisi di Bukittinggi," kata Kombes Yessi.
Berkat koordinasi yang efektif dengan pihak ekspedisi, tim Satres Narkoba menemukan enam paket besar lagi di gudang ekspedisi yang berlokasi di Kota Padang.
"Penemuan ini menandai langkah signifikan dalam upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini," lanjutnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kami bertekad untuk mengurai jaringan ini dan mencegah narkoba merusak lebih banyak lagi kehidupan," ujar AKP Syafri.
Kapolresta Bukittinggi menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan narkoba.
Baca Juga: Kronologi Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 55 Kg dari Sumut
"Kami mengimbau semua lapisan masyarakat untuk berkerja sama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba," pungkas Kombes Yessi Kurniati.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 55 Kg dari Sumut
-
Santri Ponpes di Agam Dilaporkan Sodomi Adik Kelas, Polisi: Masih Kami Dalami!
-
Buntut Kasus Pencabulan Puluhan Santri, Ponpes di Canduang Agam Diboikot Warga
-
Korban Pencabulan Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Jadi 43 Orang, Ini Kata Polisi
-
Polresta Bukittinggi Buka Posko Pengaduan 24 Jam untuk Korban Pencabulan di Ponpes Canduang Agam
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!