Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 31 Juli 2024 | 19:45 WIB
Polresta Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), buka posko pengaduan selama 24 jam untuk korban pencabulan di Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam.

Seperti diketahui, sebanyak 40 orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum ustaz atau guru di MTI Canduang. Dari jumlah tersebut, 3 orang disodomi dan selebihnya dilecehkan di areal sensitif.

Pelaku perbuatan bejat itu adalah dua orang guru yang mengajar di MTI Canduang. Keduanya pelaku telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi itu berinisial RA (29) dan AA (23).

"Kami buka posko pengaduan selama 24 jam dan tidak berbatas waktu. Seluruh korban dan keluarga dapat memberikan laporan karena ada kemungkinan penambahan (korban)," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Ismail Bayu Setio Aji, Rabu (31/7/2024).

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban.

"Sudah ada belasan korban dan keluarganya yang memberikan keterangan dan terus berlanjut hingga beberapa hari," katanya.

Selain menggali informasi dari korban, Polresta Bukittinggi juga melakukan pendampingan kesehatan. Menurutnya, sebagian besar korban mengalami trauma psikis berat dan ringan.

"Kami mendalami keterangan saksi dan akan memeriksa kondisi kesehatan dari korban ke rumah sakit," sebutnya.

Tersangka RA dan AA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Keduanya mengaku dulunya juga sama-sama menjadi korban tindakan sodomi. (Antara)

Load More