SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Pemkab Solok Selatan dilirik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Informasinya, kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan surat Perintah Penyelidikan tertanggal 6 Juni 2024 lalu.
Kasi Penkum Kejati Sumbar M Rasyid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pihak Kejati Sumbar masih mendalami dugaan korupsi itu.
"Iya, sedang proses penyelidikan. Kita sedang mendalaminya," kata M Rasyid kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan, proyek pengadaan sapi itu terjadi tahun 2021 dan 2023 dengan anggaran masing-masing Rp 8 miliar.
Kejati Sumbar sudah meminta keterangan dari 60 orang di lingkungan Pemkab Solok Selatan. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari dugaan korupsi lahan hutan seluas 650 hektare yang juga ditangani Kejati Sumbar.
"Mereka yang dimintai keterangan itu sama dengan kasus lahan. Ada 60 orang. Kasus sapi ini pengembangan dari kasus lahan," jelas Rasyid.
Seperti diketahui, Kejati Sumbar sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan negara seluas 650 hektare di Kabupaten Solok Selatan.
Kasus itu diduga melibatkan Bupati Solok Selatan Khairunas dan keluarganya seperti adik iparnya IS, dua anak Khairunas ZER dan KR.
Khairunas beserta keluarganya bersama sejumlah OPD dan kelompok tani yang diketuai IS telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Namun saat itu, Khairunas usai dimintai keterangan waktu itu tidak memberikan keterangan. "Tanya aja ke penyidik ya," kata Khairunas kepada awak media.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Dituduh Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK Terkait Perkara Sapi ke SYL, Irjen Karyoto: Saya Lebih Baik Diam
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
-
Hakim PN Banda Aceh Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang