SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki di sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP, 43 tahun, dan AS, 24 tahun. AP adalah seorang buruh harian lepas asal Jalan Kopi III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sementara AS merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Jorong Aia Daliak.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok," ujar Iptu Rudy pada Rabu (14/8/2024).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Solok segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian menangkap AP yang saat itu berada di dalam rumah.
Namun, saat penangkapan dilakukan, petugas juga mendapati AS yang sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening di tangan kanan AP.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting ganja, dua unit handphone, serta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Rudy Suswantra.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Kotak Rokok Ada Sabu, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut GibranKaesang Calon Presiden-Wapres 2029, Benarkah?
-
Kenapa Sungai Batang Kuranji Padang Mengering Usai Banjir Bandang? Ini Penjelasan Pakar