SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki di sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP, 43 tahun, dan AS, 24 tahun. AP adalah seorang buruh harian lepas asal Jalan Kopi III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sementara AS merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Jorong Aia Daliak.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok," ujar Iptu Rudy pada Rabu (14/8/2024).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Solok segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian menangkap AP yang saat itu berada di dalam rumah.
Namun, saat penangkapan dilakukan, petugas juga mendapati AS yang sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening di tangan kanan AP.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting ganja, dua unit handphone, serta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Rudy Suswantra.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Kotak Rokok Ada Sabu, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!