SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki di sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP, 43 tahun, dan AS, 24 tahun. AP adalah seorang buruh harian lepas asal Jalan Kopi III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sementara AS merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Jorong Aia Daliak.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok," ujar Iptu Rudy pada Rabu (14/8/2024).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Solok segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian menangkap AP yang saat itu berada di dalam rumah.
Namun, saat penangkapan dilakukan, petugas juga mendapati AS yang sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening di tangan kanan AP.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting ganja, dua unit handphone, serta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Rudy Suswantra.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Kotak Rokok Ada Sabu, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bahaya Scrolling HP Larut Malam hingga Kurang Tidur, Bisa Picu Obesitas dan Diabetes!
-
Benarkah Jenggot Pria Lebih Kotor dari Bulu Anjing? Penelitian Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Seumur Hidup
-
Benarkah Mata Sering Berkedip Gejala Cacingan? Ini Penjelasan Ahli
-
Kumpulan Cara Edit Foto Pakai Jas Mirip Foto Studio dengan Gemini AI, Prompt Harus Detail!