SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WC (44) adalah warga Kecamatan Nan Sabaris, sedangkan pasutri berinisial DI (40) dan JR (36) merupakan warga Kota Padang.
Penangkapan pelaku WC dilakukan di tempat pencucian motor miliknya di Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sementara itu, pasangan suami istri DI dan JR diamankan di rumah kontrakan mereka di Desa Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WC di pencucian motornya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa WC memang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pada tanggal 7 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku WC berhasil kami amankan saat sedang duduk di depan tempat pencucian motor miliknya. Narkotika jenis ganja ditemukan disembunyikan di bawah meja," ujar Iptu Darmawan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi dua paket ganja, sejumlah uang tunai, dan kertas pembungkus ganja.
Setelah interogasi di tempat, WC mengaku mendapatkan ganja tersebut dari pasangan suami istri DI dan JR dengan harga Rp50 ribu.
Baca Juga: Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap DI dan JR di rumah kontrakannya.
"Saat kami tiba, JR sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang berada di atas meja," jelas Kasat Narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita dari pasutri tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip lainnya, alat hisap, dan satu unit sepeda motor.
Selain itu, diketahui bahwa DI sehari-harinya bekerja sebagai artis organ tunggal, sementara JR bertugas sebagai pengantar barang. Diduga, DI menjual narkoba kepada pekerja tenda pelaminan di sekitar tempat tinggalnya.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pariaman dan sekitarnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Aksi Cepat Polres Pariaman: Dua Tersangka Curanmor dan Penipuan Dibekuk di Ibukota
-
Paman Cabuli Keponakan di Padang Pariaman, Puluhan Kali Setubuhi Korban Sejak 2022
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot