SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WC (44) adalah warga Kecamatan Nan Sabaris, sedangkan pasutri berinisial DI (40) dan JR (36) merupakan warga Kota Padang.
Penangkapan pelaku WC dilakukan di tempat pencucian motor miliknya di Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sementara itu, pasangan suami istri DI dan JR diamankan di rumah kontrakan mereka di Desa Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WC di pencucian motornya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa WC memang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pada tanggal 7 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku WC berhasil kami amankan saat sedang duduk di depan tempat pencucian motor miliknya. Narkotika jenis ganja ditemukan disembunyikan di bawah meja," ujar Iptu Darmawan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi dua paket ganja, sejumlah uang tunai, dan kertas pembungkus ganja.
Setelah interogasi di tempat, WC mengaku mendapatkan ganja tersebut dari pasangan suami istri DI dan JR dengan harga Rp50 ribu.
Baca Juga: Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap DI dan JR di rumah kontrakannya.
"Saat kami tiba, JR sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang berada di atas meja," jelas Kasat Narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita dari pasutri tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip lainnya, alat hisap, dan satu unit sepeda motor.
Selain itu, diketahui bahwa DI sehari-harinya bekerja sebagai artis organ tunggal, sementara JR bertugas sebagai pengantar barang. Diduga, DI menjual narkoba kepada pekerja tenda pelaminan di sekitar tempat tinggalnya.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pariaman dan sekitarnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Aksi Cepat Polres Pariaman: Dua Tersangka Curanmor dan Penipuan Dibekuk di Ibukota
-
Paman Cabuli Keponakan di Padang Pariaman, Puluhan Kali Setubuhi Korban Sejak 2022
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya