SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WC (44) adalah warga Kecamatan Nan Sabaris, sedangkan pasutri berinisial DI (40) dan JR (36) merupakan warga Kota Padang.
Penangkapan pelaku WC dilakukan di tempat pencucian motor miliknya di Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sementara itu, pasangan suami istri DI dan JR diamankan di rumah kontrakan mereka di Desa Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WC di pencucian motornya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa WC memang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pada tanggal 7 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku WC berhasil kami amankan saat sedang duduk di depan tempat pencucian motor miliknya. Narkotika jenis ganja ditemukan disembunyikan di bawah meja," ujar Iptu Darmawan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi dua paket ganja, sejumlah uang tunai, dan kertas pembungkus ganja.
Setelah interogasi di tempat, WC mengaku mendapatkan ganja tersebut dari pasangan suami istri DI dan JR dengan harga Rp50 ribu.
Baca Juga: Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap DI dan JR di rumah kontrakannya.
"Saat kami tiba, JR sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang berada di atas meja," jelas Kasat Narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita dari pasutri tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip lainnya, alat hisap, dan satu unit sepeda motor.
Selain itu, diketahui bahwa DI sehari-harinya bekerja sebagai artis organ tunggal, sementara JR bertugas sebagai pengantar barang. Diduga, DI menjual narkoba kepada pekerja tenda pelaminan di sekitar tempat tinggalnya.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pariaman dan sekitarnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak
-
Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Aksi Cepat Polres Pariaman: Dua Tersangka Curanmor dan Penipuan Dibekuk di Ibukota
-
Paman Cabuli Keponakan di Padang Pariaman, Puluhan Kali Setubuhi Korban Sejak 2022
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima