SuaraSumbar.id - Seorang paman di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tega mencabuli keponakannya sendiri. Perbuatan bejatnya berlangsung puluhan kali sejak 2022 lalu.
Pelaku berinisial A (46). Ia diringkus polisi karena tega mencabuli keponakannya yang masih berusia di bawah umur.
"Pencabulan terjadi berulang kali di kediaman pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, Kamis (16/5/2024).
Pelaku mengancam korban jiwa memberitahukan aksinya kepada orang lain. Namun, setelah umurnya bertambah, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.
"Korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya," katanya.
Sang ibu lalu mempertanyakan perbuatan tak senonoh itu kepada pelaku. Namun, pelaku membantah telah mencabuli putrinya. Alhasil, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Pariaman.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga visum korban. Dari hasil visum itulah diyakini pelaku telah mencabuli korban.
Polisi kemudian memburu pelaku dan menangkapnya di di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
"Pengakuan pelaku, ia telah mencabuli korban lebih dari 20 kali dari tahun 2022 hingga 2023," katanya.
Kini, paman bejat itu sudah meringkuk di sel Polres Pariaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 41 ayat 1 ayat 3 dan pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar