SuaraSumbar.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan wali nagari di Kabupaten Padang Pariaman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman atas dugaan pelanggaran netralitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Aswar Mardin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani sembilan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Dugaan pelanggaran di antaranya menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye serta dugaan penggunaan pembagian sembako sebagai alat kampanye," kata Aswar pada Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan mengenai wali nagari yang diduga terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon).
Baca Juga: Pilkada Damai 2024: GP Ansor Sijunjung Serukan Politik Santun dan Tolak Hoaks
Dari sembilan laporan yang masuk, beberapa kasus sudah diproses hingga final, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan.
Aswar juga menyoroti kasus terbaru terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon nomor urut 2, yang diduga dilakukan oleh tim sukses paslon nomor urut 1.
Kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sedang diproses untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran dan tindak pidana," jelas Aswar.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas ASN dan praktik kampanye yang tidak sesuai aturan, guna menjaga pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga: Palapa, Angkutan Umum Baru Sumbar Hubungkan 3 Kota
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang