SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok membuka layanan pindah memilih bagi warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah asal pada hari pemungutan suara.
Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang berada dalam kondisi tertentu agar tetap bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, menjelaskan bahwa layanan pindah memilih ini diperuntukkan bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Warga yang memenuhi syarat tertentu bisa mengurus pindah memilih agar tetap dapat menyalurkan hak suaranya di tempat lain.
"Saat ini kami membuka layanan pindah memilih yang masuk dalam DPTb, bagi pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak pilih di daerah asal karena kondisi tertentu," kata Dessy, Kamis (17/10/2024).
Beberapa kondisi yang memungkinkan pemilih untuk mengurus pindah memilih antara lain sedang menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, mendampingi keluarga yang dirawat, penyandang disabilitas di panti sosial, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar di tempat lain, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau bekerja di luar domisili.
Untuk memberikan kemudahan, KPU menyediakan layanan pindah memilih di berbagai tempat, seperti di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kantor KPU Kota Solok. Layanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Kuotanya sebanyak 2,5 persen dan Insya Allah tidak akan kekurangan surat suara," tambah Dessy.
Layanan pindah memilih ini akan dibuka hingga Rabu, 20 November 2024. Dessy juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa warga yang mengurus proses pindah memilih.
Baca Juga: 'Lanjutkan!' Pedagang Pasar Pariaman Serukan Dukungan Penuh untuk Mahyeldi-Vasko
"Diharapkan layanan ini dapat mengakomodasi kebutuhan warga yang pindah memilih, dan mereka tetap dapat terlayani dengan baik," ujarnya.
Dessy juga mengingatkan bahwa warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPTb tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, dengan masuk dalam kategori pemilih khusus.
Dengan adanya layanan pindah memilih ini, KPU Kota Solok berkomitmen untuk memastikan semua warga, meskipun berada di luar daerah asal, tetap bisa menjalankan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
'Lanjutkan!' Pedagang Pasar Pariaman Serukan Dukungan Penuh untuk Mahyeldi-Vasko
-
Heboh! Oknum TKSK Pesisir Selatan Diduga Rusak APK Paslon Bupati, Ganti dengan APK Jagoannya
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya