SuaraSumbar.id - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar viral seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial MA, yang diduga merusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim.
Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Rega Desfinal, perwakilan Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem.
Rega menyebut bahwa MA secara terang-terangan merusak APK milik paslon Hendrajoni-Risnaldi dan menggantinya dengan APK pasangan calon lain yang didukungnya.
Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip netralitas TKSK serta melanggar Undang-Undang Pilkada.
"Kami akan segera melaporkan hal ini ke Bawaslu dan pihak kepolisian setempat. Ini jelas-jelas tidak sesuai dengan tugas dan fungsi TKSK sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial," tegas Rega, Rabu (16/10/2024).
Kejadian tersebut menarik perhatian karena MA, sebagai seorang TKSK yang seharusnya bersikap netral, diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Tindakan penggantian APK ini, jika terbukti, bisa berdampak pada kredibilitas lembaga terkait dan memperburuk citra netralitas di masa Pilkada.
Sumbarkita mencoba menghubungi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, untuk meminta tanggapan terkait kasus ini, namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk merusak atau menghilangkan APK peserta pemilihan.
Baca Juga: Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Bawaslu juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana Pemilu jika terbukti bersalah.
Dalam masa kampanye Pilkada yang sedang berlangsung, netralitas penyelenggara, termasuk TKSK, sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi proses demokrasi.
Kasus ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna menjaga kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Bawaslu Temukan 177 Pelanggaran APK di Bukittinggi, Siapa Paslon Terbanyak?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin