SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dalam operasi penertiban di sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah pada Rabu (16/10/2024).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menduga adanya praktik pijat plus-plus di tempat tersebut, yang dinilai meresahkan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah perbuatan yang melanggar norma serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.
"Dari laporan warga, panti pijat ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus yang sudah meresahkan lingkungan sekitar," ungkap Rio.
Baca Juga: Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
Enam perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik panti pijat juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi terkait aturan usaha.
"Kami meminta pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usahanya dan akan memeriksanya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas," jelas Rio.
Selain tindakan penertiban, Rio juga menekankan pentingnya edukasi bagi para pemilik usaha untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan lingkungan Kota Padang bebas dari aktivitas yang melanggar peraturan dan norma sosial.
Baca Juga: Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
-
Ricuh Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
-
Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam