SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dalam operasi penertiban di sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah pada Rabu (16/10/2024).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menduga adanya praktik pijat plus-plus di tempat tersebut, yang dinilai meresahkan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah perbuatan yang melanggar norma serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.
"Dari laporan warga, panti pijat ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus yang sudah meresahkan lingkungan sekitar," ungkap Rio.
Enam perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik panti pijat juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi terkait aturan usaha.
"Kami meminta pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usahanya dan akan memeriksanya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas," jelas Rio.
Selain tindakan penertiban, Rio juga menekankan pentingnya edukasi bagi para pemilik usaha untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan lingkungan Kota Padang bebas dari aktivitas yang melanggar peraturan dan norma sosial.
Baca Juga: Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
-
Ricuh Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
-
Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar