SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dalam operasi penertiban di sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah pada Rabu (16/10/2024).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menduga adanya praktik pijat plus-plus di tempat tersebut, yang dinilai meresahkan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah perbuatan yang melanggar norma serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.
"Dari laporan warga, panti pijat ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus yang sudah meresahkan lingkungan sekitar," ungkap Rio.
Enam perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik panti pijat juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi terkait aturan usaha.
"Kami meminta pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usahanya dan akan memeriksanya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas," jelas Rio.
Selain tindakan penertiban, Rio juga menekankan pentingnya edukasi bagi para pemilik usaha untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan lingkungan Kota Padang bebas dari aktivitas yang melanggar peraturan dan norma sosial.
Baca Juga: Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
-
Ricuh Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
-
Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!