SuaraSumbar.id - Sebanyak enam wanita diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga menyediakan jasa pijat plus-plus.
Penertiban tersebut dilakukan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (16/10), sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban dan pencegahan perbuatan maksiat di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas di Kota Padang.
"Enam wanita itu kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Rio dalam pernyataannya pada Kamis (17/10/2024).
Selain memeriksa keenam wanita tersebut, Satpol PP juga memanggil pemilik usaha tempat mereka bekerja untuk dilakukan pembinaan dan edukasi terkait aturan yang berlaku.
"Kami akan memeriksa kelengkapan surat izin usaha, jika ditemukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," tambah Rio.
Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan norma sosial, serta menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah rutin yang diambil oleh Satpol PP Kota Padang untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa semua usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
Berita Terkait
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
-
Ricuh Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
-
Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
-
Razia Kos-kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Menginap di Kos Wanita
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal