SuaraSumbar.id - Sebanyak enam wanita diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga menyediakan jasa pijat plus-plus.
Penertiban tersebut dilakukan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (16/10), sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban dan pencegahan perbuatan maksiat di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas di Kota Padang.
"Enam wanita itu kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Rio dalam pernyataannya pada Kamis (17/10/2024).
Selain memeriksa keenam wanita tersebut, Satpol PP juga memanggil pemilik usaha tempat mereka bekerja untuk dilakukan pembinaan dan edukasi terkait aturan yang berlaku.
"Kami akan memeriksa kelengkapan surat izin usaha, jika ditemukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," tambah Rio.
Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan norma sosial, serta menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah rutin yang diambil oleh Satpol PP Kota Padang untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa semua usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
Berita Terkait
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
-
Ricuh Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
-
Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
-
Razia Kos-kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Menginap di Kos Wanita
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah