SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengajak seluruh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan terkait pemasangan baliho, guna menjaga keindahan kota dan melindungi lingkungan.
Imbauan ini disampaikan menjelang penetapan peserta Pilkada serentak 2024 yang akan segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
"Kami yakin semua tim sukses sudah mendapatkan informasi terkait tempat-tempat yang diizinkan dan dilarang untuk memasang baliho. Kami mengajak mereka untuk mematuhi aturan ini," ujar Andree Algamar, Senin (16/9/2024).
Andree Algamar menegaskan bahwa pemasangan baliho di lokasi terlarang, seperti pada tiang listrik dan pohon pelindung, sering kali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain melanggar aturan, tindakan ini juga dapat merusak keindahan kota dan lingkungan sekitar.
"Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu dalam menertibkan baliho yang dipasang sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap untuk menurunkannya," lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menambahkan bahwa sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU, penertiban baliho yang tidak sesuai aturan masih menjadi tanggung jawab Pemkot Padang. Setelah penetapan, kewenangan tersebut akan berpindah ke penyelenggara Pemilu.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Pemkot Padang, dalam hal penertiban baliho ini," kata Eris Nanda.
Pilkada Kota Padang 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang saat ini telah resmi terdaftar di KPU. Tiga pasang calon tersebut adalah Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan M Iqbal-Amasrul. Penetapan bakal calon ini dijadwalkan akan diumumkan oleh KPU pada 22 September 2024. (antara)
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol
-
Viral Baliho Adian Napitupulu Dianggap Editannya Berlebihan, Warganet Soroti Hal Ini
-
Kocak! Spanduk Caleg Masinton dan Chong Sung Kim Jadi Penunjuk Jalan: Ini yang Paling Jauh
-
Belum Bertindak soal Baliho Parpol - Caleg Makan Korban, Polda Metro Cuma Minta Pengendara Hati-hati
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar