SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengajak seluruh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan terkait pemasangan baliho, guna menjaga keindahan kota dan melindungi lingkungan.
Imbauan ini disampaikan menjelang penetapan peserta Pilkada serentak 2024 yang akan segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
"Kami yakin semua tim sukses sudah mendapatkan informasi terkait tempat-tempat yang diizinkan dan dilarang untuk memasang baliho. Kami mengajak mereka untuk mematuhi aturan ini," ujar Andree Algamar, Senin (16/9/2024).
Andree Algamar menegaskan bahwa pemasangan baliho di lokasi terlarang, seperti pada tiang listrik dan pohon pelindung, sering kali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain melanggar aturan, tindakan ini juga dapat merusak keindahan kota dan lingkungan sekitar.
"Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu dalam menertibkan baliho yang dipasang sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap untuk menurunkannya," lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menambahkan bahwa sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU, penertiban baliho yang tidak sesuai aturan masih menjadi tanggung jawab Pemkot Padang. Setelah penetapan, kewenangan tersebut akan berpindah ke penyelenggara Pemilu.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Pemkot Padang, dalam hal penertiban baliho ini," kata Eris Nanda.
Pilkada Kota Padang 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang saat ini telah resmi terdaftar di KPU. Tiga pasang calon tersebut adalah Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan M Iqbal-Amasrul. Penetapan bakal calon ini dijadwalkan akan diumumkan oleh KPU pada 22 September 2024. (antara)
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol
-
Viral Baliho Adian Napitupulu Dianggap Editannya Berlebihan, Warganet Soroti Hal Ini
-
Kocak! Spanduk Caleg Masinton dan Chong Sung Kim Jadi Penunjuk Jalan: Ini yang Paling Jauh
-
Belum Bertindak soal Baliho Parpol - Caleg Makan Korban, Polda Metro Cuma Minta Pengendara Hati-hati
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic