SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia ke kos-kosan dan hotel, Rabu malam (11/9/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa dalam pengawasan terbaru, tim menemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan," ujar Rio.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
Dalam pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Niaga dan Jalan Bandar Pulau Karam, ditemukan sebuah kos-kosan perempuan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki, dan sebuah hotel yang tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah.
"Kami telah membawa dua orang laki-laki dan dua orang wanita ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan pemilik kos-kosan serta hotel juga kami berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tambah Rio, dikutip hari Jumat (13/9/2024).
Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati," tutup Rio.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini