SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia ke kos-kosan dan hotel, Rabu malam (11/9/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa dalam pengawasan terbaru, tim menemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan," ujar Rio.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
Dalam pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Niaga dan Jalan Bandar Pulau Karam, ditemukan sebuah kos-kosan perempuan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki, dan sebuah hotel yang tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah.
"Kami telah membawa dua orang laki-laki dan dua orang wanita ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan pemilik kos-kosan serta hotel juga kami berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tambah Rio, dikutip hari Jumat (13/9/2024).
Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati," tutup Rio.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
-
Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
-
Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
-
Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam