SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia ke kos-kosan dan hotel, Rabu malam (11/9/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa dalam pengawasan terbaru, tim menemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan," ujar Rio.
Dalam pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Niaga dan Jalan Bandar Pulau Karam, ditemukan sebuah kos-kosan perempuan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki, dan sebuah hotel yang tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah.
"Kami telah membawa dua orang laki-laki dan dua orang wanita ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan pemilik kos-kosan serta hotel juga kami berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tambah Rio, dikutip hari Jumat (13/9/2024).
Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati," tutup Rio.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
-
Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
-
Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
-
Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen