SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia ke kos-kosan dan hotel, Rabu malam (11/9/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa dalam pengawasan terbaru, tim menemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan," ujar Rio.
Dalam pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Niaga dan Jalan Bandar Pulau Karam, ditemukan sebuah kos-kosan perempuan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki, dan sebuah hotel yang tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah.
"Kami telah membawa dua orang laki-laki dan dua orang wanita ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan pemilik kos-kosan serta hotel juga kami berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tambah Rio, dikutip hari Jumat (13/9/2024).
Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati," tutup Rio.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Jalan Raya Ampang Padang
-
Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
-
Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
-
Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan