SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar dalam Pilkada 2024. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan verifikasi awal terhadap berkas-berkas para bakal calon, namun ditemukan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
Salah satunya adalah berkas pensiun bakal calon wakil wali kota, Amasrul, yang belum disertakan saat pendaftaran.
Selain itu, beberapa bakal calon yang menggunakan gelar haji diwajibkan menyertakan sertifikat haji, serta bukti pembayaran pajak dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga belum lengkap.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
"Berkas yang belum memenuhi syarat telah dilengkapi oleh bakal calon melalui liaison officer (LO) mereka, dan berkas perbaikan tersebut telah kami terima pada 8 September," ujar Dorri Putra pada Rabu (11/9/2024).
Saat ini, KPU Padang sedang melakukan verifikasi dan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan yang telah diajukan. Hasil verifikasi tersebut akan diinformasikan kepada masing-masing LO pada 14 September 2024.
Dorri Putra menambahkan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait berkas persyaratan para calon kepala daerah.
“Tanggal 15 sampai 18 September, kami membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan calon,” ujarnya.
Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri ke KPU Padang adalah Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir, serta Hendri Septa-Hidayat.
Baca Juga: Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
KPU Padang berharap proses ini dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dapat membantu memastikan proses Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025