SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar dalam Pilkada 2024. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan verifikasi awal terhadap berkas-berkas para bakal calon, namun ditemukan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
Salah satunya adalah berkas pensiun bakal calon wakil wali kota, Amasrul, yang belum disertakan saat pendaftaran.
Selain itu, beberapa bakal calon yang menggunakan gelar haji diwajibkan menyertakan sertifikat haji, serta bukti pembayaran pajak dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga belum lengkap.
"Berkas yang belum memenuhi syarat telah dilengkapi oleh bakal calon melalui liaison officer (LO) mereka, dan berkas perbaikan tersebut telah kami terima pada 8 September," ujar Dorri Putra pada Rabu (11/9/2024).
Saat ini, KPU Padang sedang melakukan verifikasi dan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan yang telah diajukan. Hasil verifikasi tersebut akan diinformasikan kepada masing-masing LO pada 14 September 2024.
Dorri Putra menambahkan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait berkas persyaratan para calon kepala daerah.
“Tanggal 15 sampai 18 September, kami membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan calon,” ujarnya.
Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri ke KPU Padang adalah Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir, serta Hendri Septa-Hidayat.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
KPU Padang berharap proses ini dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dapat membantu memastikan proses Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
-
Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
-
Hendri Septa-Hidayat Jalani Tes Kesehatan Pilkada Padang: Kami Sudah Menyiapkan Diri Sebaik Mungkin
-
Polisi Sterilisasi Kantor KPU Sumbar Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Tujuannya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat