SuaraSumbar.id - Setelah menghabiskan 34 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, mengalami kegagalan dalam pendaftaran mereka untuk Pilkada Dharmasraya 2024.
Pendaftaran mereka ditolak KPU karena dianggap belum memenuhi persyaratan koalisi. Hal ini memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.
Pasangan yang diusung oleh PKS dan Nasdem ini mengalami kendala karena PKS telah terlebih dahulu mendukung pasangan lain, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno, dalam periode pendaftaran sebelumnya.
"Kami membutuhkan persetujuan tertulis dari koalisi pengusung Annisa-Leli yang tidak kami dapatkan," jelas Adi Gunawan saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Tidak terima dengan keputusan KPU, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Dharmasraya pada tanggal 4 September 2024, mengklaim bahwa KPU telah melanggar hukum dan menghalangi hak mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Pandong Spenra, juru bicara pasangan calon, menyatakan bahwa tindakan hukum ini diambil bukan hanya sebagai bentuk protes tapi sebagai upaya mempertahankan hak demokrasi.
“Kami merasa hak-hak konstitusional kami dirampas. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Spenra.
Adi Gunawan menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menyimpang dari koridor hukum.
"Kami telah bersabar selama 34 jam di sini, dan kami akan terus bersabar melalui tahapan hukum berikutnya. Kami akan membawa masalah ini ke Bawaslu, DKPP, PTUN, dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika perlu," tegas Adi.
Kegagalan pendaftaran ini memunculkan potensi Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno untuk menghadapi kotak kosong di Pilkada Dharmasraya, situasi yang jarang terjadi dan memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika politik lokal.
Adi Gunawan berharap perjuangan hukum yang mereka lakukan akan membawa perubahan positif untuk demokrasi di Dharmasraya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
BCL Heboh Naik Motor Lewati Gang Kampung Demi Nyoblos Bareng Suami, Gayanya Jadi Gunjingan
-
Potret Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!