SuaraSumbar.id - Setelah menghabiskan 34 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, mengalami kegagalan dalam pendaftaran mereka untuk Pilkada Dharmasraya 2024.
Pendaftaran mereka ditolak KPU karena dianggap belum memenuhi persyaratan koalisi. Hal ini memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.
Pasangan yang diusung oleh PKS dan Nasdem ini mengalami kendala karena PKS telah terlebih dahulu mendukung pasangan lain, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno, dalam periode pendaftaran sebelumnya.
"Kami membutuhkan persetujuan tertulis dari koalisi pengusung Annisa-Leli yang tidak kami dapatkan," jelas Adi Gunawan saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Tidak terima dengan keputusan KPU, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Dharmasraya pada tanggal 4 September 2024, mengklaim bahwa KPU telah melanggar hukum dan menghalangi hak mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Pandong Spenra, juru bicara pasangan calon, menyatakan bahwa tindakan hukum ini diambil bukan hanya sebagai bentuk protes tapi sebagai upaya mempertahankan hak demokrasi.
“Kami merasa hak-hak konstitusional kami dirampas. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Spenra.
Adi Gunawan menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menyimpang dari koridor hukum.
"Kami telah bersabar selama 34 jam di sini, dan kami akan terus bersabar melalui tahapan hukum berikutnya. Kami akan membawa masalah ini ke Bawaslu, DKPP, PTUN, dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika perlu," tegas Adi.
Baca Juga: Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Kegagalan pendaftaran ini memunculkan potensi Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno untuk menghadapi kotak kosong di Pilkada Dharmasraya, situasi yang jarang terjadi dan memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika politik lokal.
Adi Gunawan berharap perjuangan hukum yang mereka lakukan akan membawa perubahan positif untuk demokrasi di Dharmasraya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
-
KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 2024: Hari Pertama Sepi, Belum Ada Kabar dari Calon!
-
Waspada! Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong Dilarang Maju Pilkada Lagi, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Bupati Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anak Eks Bupati Marlon Martua
-
Pilkada Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anisa-Leli Optimis Menang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara