SuaraSumbar.id - Setelah menghabiskan 34 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, mengalami kegagalan dalam pendaftaran mereka untuk Pilkada Dharmasraya 2024.
Pendaftaran mereka ditolak KPU karena dianggap belum memenuhi persyaratan koalisi. Hal ini memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.
Pasangan yang diusung oleh PKS dan Nasdem ini mengalami kendala karena PKS telah terlebih dahulu mendukung pasangan lain, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno, dalam periode pendaftaran sebelumnya.
"Kami membutuhkan persetujuan tertulis dari koalisi pengusung Annisa-Leli yang tidak kami dapatkan," jelas Adi Gunawan saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Tidak terima dengan keputusan KPU, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Dharmasraya pada tanggal 4 September 2024, mengklaim bahwa KPU telah melanggar hukum dan menghalangi hak mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Pandong Spenra, juru bicara pasangan calon, menyatakan bahwa tindakan hukum ini diambil bukan hanya sebagai bentuk protes tapi sebagai upaya mempertahankan hak demokrasi.
“Kami merasa hak-hak konstitusional kami dirampas. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Spenra.
Adi Gunawan menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menyimpang dari koridor hukum.
"Kami telah bersabar selama 34 jam di sini, dan kami akan terus bersabar melalui tahapan hukum berikutnya. Kami akan membawa masalah ini ke Bawaslu, DKPP, PTUN, dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika perlu," tegas Adi.
Baca Juga: Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Kegagalan pendaftaran ini memunculkan potensi Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno untuk menghadapi kotak kosong di Pilkada Dharmasraya, situasi yang jarang terjadi dan memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika politik lokal.
Adi Gunawan berharap perjuangan hukum yang mereka lakukan akan membawa perubahan positif untuk demokrasi di Dharmasraya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
-
KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 2024: Hari Pertama Sepi, Belum Ada Kabar dari Calon!
-
Waspada! Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong Dilarang Maju Pilkada Lagi, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Bupati Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anak Eks Bupati Marlon Martua
-
Pilkada Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anisa-Leli Optimis Menang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?