SuaraSumbar.id - Setelah menghabiskan 34 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, mengalami kegagalan dalam pendaftaran mereka untuk Pilkada Dharmasraya 2024.
Pendaftaran mereka ditolak KPU karena dianggap belum memenuhi persyaratan koalisi. Hal ini memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.
Pasangan yang diusung oleh PKS dan Nasdem ini mengalami kendala karena PKS telah terlebih dahulu mendukung pasangan lain, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno, dalam periode pendaftaran sebelumnya.
"Kami membutuhkan persetujuan tertulis dari koalisi pengusung Annisa-Leli yang tidak kami dapatkan," jelas Adi Gunawan saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Tidak terima dengan keputusan KPU, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Dharmasraya pada tanggal 4 September 2024, mengklaim bahwa KPU telah melanggar hukum dan menghalangi hak mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Pandong Spenra, juru bicara pasangan calon, menyatakan bahwa tindakan hukum ini diambil bukan hanya sebagai bentuk protes tapi sebagai upaya mempertahankan hak demokrasi.
“Kami merasa hak-hak konstitusional kami dirampas. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Spenra.
Adi Gunawan menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menyimpang dari koridor hukum.
"Kami telah bersabar selama 34 jam di sini, dan kami akan terus bersabar melalui tahapan hukum berikutnya. Kami akan membawa masalah ini ke Bawaslu, DKPP, PTUN, dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika perlu," tegas Adi.
Baca Juga: Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Kegagalan pendaftaran ini memunculkan potensi Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno untuk menghadapi kotak kosong di Pilkada Dharmasraya, situasi yang jarang terjadi dan memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika politik lokal.
Adi Gunawan berharap perjuangan hukum yang mereka lakukan akan membawa perubahan positif untuk demokrasi di Dharmasraya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
-
KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 2024: Hari Pertama Sepi, Belum Ada Kabar dari Calon!
-
Waspada! Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong Dilarang Maju Pilkada Lagi, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Bupati Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anak Eks Bupati Marlon Martua
-
Pilkada Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Anisa-Leli Optimis Menang
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
10 Rekomendasi Cat Tembok Kamar Tidur Terbaik 2025, Warna Dinding Penting untuk Kenyamanan!
-
8 Desain Rumah 610 Memanjang Terbaik, Rumah Mungil Terlihat Luas dan Estetik!
-
Tanah Datar Membara, Nyaris 100 Titik Api Muncul dalam 2 Bulan Musim Kemarau!
-
10 Desain Dapur Rumah Subsidi Minimalis, Multifungsi yang Bikin Nyaman!
-
Kapan Bansos PKH Juli 2025 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Cara Lihat Daftar Penerima Bantuan di Sini