SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos seorang wanita saat melakukan razia di kawasan Jalan Niaga pada Rabu malam (11/9).
Razia ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga kota.
"Saat melakukan pengawasan di Jalan Niaga, kami menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos wanita, yang jelas melanggar aturan," ujar Rio pada Kamis (12/9/2024).
Razia tersebut tidak hanya dilakukan di kos-kosan, tetapi juga di beberapa penginapan lainnya.
Petugas mengunjungi tiga lokasi berbeda, termasuk penginapan di Jalan Niaga dan sebuah hotel di Jalan Bandar Pulau Karam.
Hasilnya, selain temuan pelanggaran di kos-kosan, pihak Satpol PP juga menemukan bahwa beberapa penginapan diduga tidak memiliki izin usaha yang sah.
"Dari hasil pengawasan kami, ditemukan dugaan bahwa kos-kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah," tambah Rio.
Selama razia, empat orang berhasil diamankan oleh Satpol PP, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
Selain itu, pemilik kos-kosan dan hotel yang melanggar peraturan juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Kami berharap para pemilik usaha kos-kosan dan hotel dapat bekerja sama dengan menjaga ketertiban dan mematuhi Perda serta peraturan yang berlaku," tegas Rio.
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan para pelaku usaha dan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
-
Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Tugu Gempa Dahsyat 30 September 2009 Kota Padang Dibenahi, Momentum Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Hujan Angin Kencang di Padang, Pohon Rambutan 15 Meter Timpa Kabel Listrik
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United