SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos seorang wanita saat melakukan razia di kawasan Jalan Niaga pada Rabu malam (11/9).
Razia ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga kota.
"Saat melakukan pengawasan di Jalan Niaga, kami menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos wanita, yang jelas melanggar aturan," ujar Rio pada Kamis (12/9/2024).
Razia tersebut tidak hanya dilakukan di kos-kosan, tetapi juga di beberapa penginapan lainnya.
Petugas mengunjungi tiga lokasi berbeda, termasuk penginapan di Jalan Niaga dan sebuah hotel di Jalan Bandar Pulau Karam.
Hasilnya, selain temuan pelanggaran di kos-kosan, pihak Satpol PP juga menemukan bahwa beberapa penginapan diduga tidak memiliki izin usaha yang sah.
"Dari hasil pengawasan kami, ditemukan dugaan bahwa kos-kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah," tambah Rio.
Selama razia, empat orang berhasil diamankan oleh Satpol PP, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
Selain itu, pemilik kos-kosan dan hotel yang melanggar peraturan juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Kami berharap para pemilik usaha kos-kosan dan hotel dapat bekerja sama dengan menjaga ketertiban dan mematuhi Perda serta peraturan yang berlaku," tegas Rio.
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan para pelaku usaha dan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024
-
Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Tugu Gempa Dahsyat 30 September 2009 Kota Padang Dibenahi, Momentum Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Hujan Angin Kencang di Padang, Pohon Rambutan 15 Meter Timpa Kabel Listrik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar