SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Rabu (16/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa tujuh WNA tersebut terdiri dari satu keluarga warga negara Inggris dan satu orang warga negara Norwegia.
"Kami mengamankan tujuh orang WNA terkait laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim PORA," ujar Budiman pada Kamis (17/10/2024).
Ketujuh WNA yang diamankan adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris, serta Osama (35) warga negara Norwegia.
Penangkapan dilakukan karena mereka diduga mengganggu dan meresahkan warga setempat. Dua orang laki-laki dewasa dari kelompok tersebut dikenakan tindakan detensi, sementara wanita dan anak-anak ditempatkan di rumah kos/kontrakan sebagai bentuk tindakan sementara.
"Dua laki-laki dewasa ini diduga meresahkan, sedangkan ibu dan anak-anak hanya mengikut saja," jelas Budiman.
Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa proses deportasi telah disiapkan untuk dua WNA dewasa tersebut. Pihak Imigrasi masih menunggu tanggapan dari perwakilan negara masing-masing terkait pemulangan.
"Kami telah berkorespondensi dengan pihak Inggris, dan mereka sudah menanyakan terkait warganya. Kami masih menunggu jawaban dari pihak Norwegia untuk memproses pemulangan mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
Para WNA tersebut akan dipulangkan bersama keluarga setelah proses administrasi dan prosedur deportasi diselesaikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
-
Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
-
Cegah Perokok Pemula, Pasaman Barat Galakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk