SuaraSumbar.id - Sebuah video merekam sekelompok warga negara asing (WNA) yang mengklaim menerima wahyu dari Allah dan mendapat mimpi tentang akhir zaman, viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (13/10) di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam video itu, seorang perempuan bercadar tampak bersumpah dengan menggunakan kitab suci, menegaskan bahwa mimpinya tentang akhir zaman benar adanya.
Ia bahkan bersedia dilaknat jika pernyataannya terbukti tidak benar.
"Saya bersedia dilaknat dan meninggal dalam satu malam jika saya berdusta," ujarnya dengan fasih dalam bahasa Indonesia.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, telah mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi penyebaran aliran agama baru dalam kejadian ini.
Kasus ini sekarang ditangani oleh Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat.
"Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat," ungkap AKBP Agung pada Kamis (17/10/2024).
Polisi menangkap tujuh WNA yang terlibat pada Rabu (16/10), sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi yang sama. Ketujuh WNA tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia, yaitu: Anaya Kaur (6 tahun, Inggris), Priya Kurji (37 tahun, Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun, Inggris), Khadijjah (3 tahun, Inggris), Osama (35 tahun, Norwegia), Krillan (39 tahun, Inggris), dan Sianna (8 tahun, Inggris).
Baca Juga: Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
Dalam interogasi, salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengungkapkan bahwa tujuan mereka berada di Pasaman Barat adalah untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim, yang diyakini berada di Jakarta, agar diangkat menjadi Imam Mahdi, pemimpin umat Islam.
Osama mengklaim bahwa perintah ini diterimanya melalui mimpi, yang ia yakini sebagai wahyu dari Allah.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini telah memicu perhatian luas dan menjadi bahan diskusi di masyarakat terkait penyebaran ajaran-ajaran yang dinilai menyimpang.
Kasus ini juga menjadi sorotan Tim Pakem dan MUI yang bertugas memantau serta mengawasi aliran-aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
-
Cegah Perokok Pemula, Pasaman Barat Galakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Kemiskinan di Pasbar Masih Tinggi, 33 Ribu Jiwa Hidup Miskin
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!