SuaraSumbar.id - Sebuah video merekam sekelompok warga negara asing (WNA) yang mengklaim menerima wahyu dari Allah dan mendapat mimpi tentang akhir zaman, viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (13/10) di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam video itu, seorang perempuan bercadar tampak bersumpah dengan menggunakan kitab suci, menegaskan bahwa mimpinya tentang akhir zaman benar adanya.
Ia bahkan bersedia dilaknat jika pernyataannya terbukti tidak benar.
"Saya bersedia dilaknat dan meninggal dalam satu malam jika saya berdusta," ujarnya dengan fasih dalam bahasa Indonesia.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, telah mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi penyebaran aliran agama baru dalam kejadian ini.
Kasus ini sekarang ditangani oleh Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat.
"Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat," ungkap AKBP Agung pada Kamis (17/10/2024).
Polisi menangkap tujuh WNA yang terlibat pada Rabu (16/10), sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi yang sama. Ketujuh WNA tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia, yaitu: Anaya Kaur (6 tahun, Inggris), Priya Kurji (37 tahun, Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun, Inggris), Khadijjah (3 tahun, Inggris), Osama (35 tahun, Norwegia), Krillan (39 tahun, Inggris), dan Sianna (8 tahun, Inggris).
Baca Juga: Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
Dalam interogasi, salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengungkapkan bahwa tujuan mereka berada di Pasaman Barat adalah untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim, yang diyakini berada di Jakarta, agar diangkat menjadi Imam Mahdi, pemimpin umat Islam.
Osama mengklaim bahwa perintah ini diterimanya melalui mimpi, yang ia yakini sebagai wahyu dari Allah.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini telah memicu perhatian luas dan menjadi bahan diskusi di masyarakat terkait penyebaran ajaran-ajaran yang dinilai menyimpang.
Kasus ini juga menjadi sorotan Tim Pakem dan MUI yang bertugas memantau serta mengawasi aliran-aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
-
Cegah Perokok Pemula, Pasaman Barat Galakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Kemiskinan di Pasbar Masih Tinggi, 33 Ribu Jiwa Hidup Miskin
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial