SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui sosialisasi dan rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk menekan angka perokok pemula, terutama di kalangan remaja.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat serta stakeholder terkait.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan pentingnya pembentukan Satgas KTR sebagai langkah untuk mengatur perilaku perokok di area-area yang telah ditentukan.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
Selain itu, fokus utama pembatasan juga diarahkan pada iklan dan promosi rokok, terutama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula.
"Pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," ujar Kamal Kasra.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Rirpinta berharap agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi ajang penyusunan strategi dan rencana kerja Satgas KTR.
"Kami berharap dengan adanya Satgas KTR ini, Perda KTR dapat diimplementasikan dengan maksimal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat," ujar Endang.
Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, juga menyampaikan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya setelah sebelumnya meraih tingkat Madya.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Pada akhir rapat, peserta rapat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penguatan KTR di Pasaman Barat. Penandatanganan ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
Pembentukan Satgas KTR diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi angka perokok pemula di Pasaman Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
-
Tergerus Proyek Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Komnas HAM
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Tak Kecam Aksi Kekerasan ke Warga Air Bangis Sumbar, Komnas HAM Justru Desak Polri Lakukan Investigasi
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan