SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui sosialisasi dan rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk menekan angka perokok pemula, terutama di kalangan remaja.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat serta stakeholder terkait.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan pentingnya pembentukan Satgas KTR sebagai langkah untuk mengatur perilaku perokok di area-area yang telah ditentukan.
Selain itu, fokus utama pembatasan juga diarahkan pada iklan dan promosi rokok, terutama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula.
"Pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," ujar Kamal Kasra.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Rirpinta berharap agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi ajang penyusunan strategi dan rencana kerja Satgas KTR.
"Kami berharap dengan adanya Satgas KTR ini, Perda KTR dapat diimplementasikan dengan maksimal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat," ujar Endang.
Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, juga menyampaikan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya setelah sebelumnya meraih tingkat Madya.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
Pada akhir rapat, peserta rapat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penguatan KTR di Pasaman Barat. Penandatanganan ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
Pembentukan Satgas KTR diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi angka perokok pemula di Pasaman Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Kemiskinan di Pasbar Masih Tinggi, 33 Ribu Jiwa Hidup Miskin
-
Debat Pilkada Pasaman Barat Digelar 2 Kali, Ini Penjelasan KPU
-
1.300 Penyandang Disabilitas Berpartisipasi dalam Pilkada Pasaman Barat 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up