SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan jadwal dua kali kegiatan debat untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak 2024.
"Debat ini direncanakan diadakan di akhir Oktober dan pertengahan November, sebelum masa kampanye berakhir," jelas Komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, Rabu (9/10/2024).
Debat tersebut akan dilaksanakan di balerong kantor bupati, namun tanggal dan waktu pelaksanaannya masih belum final. KPU juga akan melibatkan pakar atau akademisi untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan tema yang akan diangkat dalam debat nanti.
"Setiap debat akan memiliki tema yang berbeda. Kami akan mendiskusikan tema bersama tim pakar," ungkapnya.
Masa tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan peraturan PKPU tentang tahapan kampanye, terdapat dua metode kampanye, yakni yang difasilitasi oleh KPU dan yang dilakukan oleh gabungan partai politik serta pasangan calon.
Metode yang difasilitasi KPU mencakup debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyediaan bahan kampanye untuk semua pasangan calon.
Selama 14 hari terakhir, dari 10 hingga 23 November 2024, akan ada metode kampanye berupa iklan di media massa dan elektronik.
"Kami telah berkoordinasi dengan penghubung partai politik agar tahapan kampanye berjalan sesuai aturan yang ada," tambah Syarif Hidayatullah.
Dengan empat pasangan calon yang bertarung, yaitu nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi, dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri, pelaksanaan tahapan kampanye diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan untuk menciptakan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. (antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler