SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan jadwal dua kali kegiatan debat untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak 2024.
"Debat ini direncanakan diadakan di akhir Oktober dan pertengahan November, sebelum masa kampanye berakhir," jelas Komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, Rabu (9/10/2024).
Debat tersebut akan dilaksanakan di balerong kantor bupati, namun tanggal dan waktu pelaksanaannya masih belum final. KPU juga akan melibatkan pakar atau akademisi untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan tema yang akan diangkat dalam debat nanti.
"Setiap debat akan memiliki tema yang berbeda. Kami akan mendiskusikan tema bersama tim pakar," ungkapnya.
Masa tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan peraturan PKPU tentang tahapan kampanye, terdapat dua metode kampanye, yakni yang difasilitasi oleh KPU dan yang dilakukan oleh gabungan partai politik serta pasangan calon.
Metode yang difasilitasi KPU mencakup debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyediaan bahan kampanye untuk semua pasangan calon.
Selama 14 hari terakhir, dari 10 hingga 23 November 2024, akan ada metode kampanye berupa iklan di media massa dan elektronik.
"Kami telah berkoordinasi dengan penghubung partai politik agar tahapan kampanye berjalan sesuai aturan yang ada," tambah Syarif Hidayatullah.
Dengan empat pasangan calon yang bertarung, yaitu nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi, dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri, pelaksanaan tahapan kampanye diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan untuk menciptakan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. (antara)
Berita Terkait
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung