SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ijazah yang melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berinisial IA terus berproses di Polres Pesisir Selatan. Terbaru, penyelidikan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 18 September 2024, Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi, telah mengajukan permintaan gelar perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Barat.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama IA, yang saat ini telah menjabat sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan.
Pelapor kasus ini, Alfi Ferdiansyah (25), seorang warga Jalan Belawan, Padang, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ini sejak 6 Mei 2024 ke Polres Pesisir Selatan. Namun, Alfi mengeluhkan lambatnya proses penanganan kasus tersebut di tingkat kepolisian.
“Saya melaporkan kasus ini karena ijazah saya diduga digunakan oleh orang lain, yang kini telah dilantik menjadi Anggota DPRD Pesisir Selatan. Sampai saat ini, saya belum mendapatkan kepastian hukum, padahal saksi dan ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Alfi dalam keterangan resminya, Rabu (16/10/2024).
Alfi juga menyatakan kekecewaannya karena proses hukum yang berjalan lambat membuat dirinya kesulitan melamar pekerjaan, mengingat nomor register ijazah yang dipergunakan IA tercatat atas namanya.
“Saya tidak mengerti kenapa sampai sekarang penyidik belum menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan. Saya khawatir ada tekanan politik atau pengaruh yang membuat proses hukum terhambat,” tambahnya.
Alfi berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dirinya bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
“Saya tidak meminta polisi berpihak kepada saya, tetapi yang saya inginkan adalah keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah ditunggu kelanjutannya, terutama setelah penyidik Polres Pesisir Selatan mengajukan gelar perkara ke Polda Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
-
Terbongkar! Sindikat Ijazah Palsu di Padang, Polisi Buru Pelanggan yang Menyalahgunakan
-
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sabu dan Ganja Disita
-
Modus Baru? Pelajar di Pesisir Selatan Sembunyikan Sabu di Tepi Jalan
-
Dua Pelaku Tabrak Lari dan Hipnotis di Kawasan Mandeh Ditangkap, Ternyata Asal Palembang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih