SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ijazah yang melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berinisial IA terus berproses di Polres Pesisir Selatan. Terbaru, penyelidikan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 18 September 2024, Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi, telah mengajukan permintaan gelar perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Barat.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama IA, yang saat ini telah menjabat sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan.
Pelapor kasus ini, Alfi Ferdiansyah (25), seorang warga Jalan Belawan, Padang, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ini sejak 6 Mei 2024 ke Polres Pesisir Selatan. Namun, Alfi mengeluhkan lambatnya proses penanganan kasus tersebut di tingkat kepolisian.
Baca Juga: Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
“Saya melaporkan kasus ini karena ijazah saya diduga digunakan oleh orang lain, yang kini telah dilantik menjadi Anggota DPRD Pesisir Selatan. Sampai saat ini, saya belum mendapatkan kepastian hukum, padahal saksi dan ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Alfi dalam keterangan resminya, Rabu (16/10/2024).
Alfi juga menyatakan kekecewaannya karena proses hukum yang berjalan lambat membuat dirinya kesulitan melamar pekerjaan, mengingat nomor register ijazah yang dipergunakan IA tercatat atas namanya.
“Saya tidak mengerti kenapa sampai sekarang penyidik belum menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan. Saya khawatir ada tekanan politik atau pengaruh yang membuat proses hukum terhambat,” tambahnya.
Alfi berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dirinya bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Ijazah Palsu di Padang, Polisi Buru Pelanggan yang Menyalahgunakan
“Saya tidak meminta polisi berpihak kepada saya, tetapi yang saya inginkan adalah keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
UGM Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Gegara Times New Roman, Publik Makin Curiga
-
Berkaca dari Razman dan Firdaus, Ini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu
-
Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
-
Anies Bahas Lulusan Paket C, Pendidikan Susi Pudjiastuti Dibandingkan dengan Isu Ijazah Palsu: Jauh Lebih Smart!
-
Publik Bahas Teori Reshuffle Anies Baswedan dari Menteri Jokowi, Gegara Program Tangani Ijazah Palsu?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025