SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ijazah yang melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berinisial IA terus berproses di Polres Pesisir Selatan. Terbaru, penyelidikan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 18 September 2024, Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi, telah mengajukan permintaan gelar perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Barat.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama IA, yang saat ini telah menjabat sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan.
Pelapor kasus ini, Alfi Ferdiansyah (25), seorang warga Jalan Belawan, Padang, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ini sejak 6 Mei 2024 ke Polres Pesisir Selatan. Namun, Alfi mengeluhkan lambatnya proses penanganan kasus tersebut di tingkat kepolisian.
“Saya melaporkan kasus ini karena ijazah saya diduga digunakan oleh orang lain, yang kini telah dilantik menjadi Anggota DPRD Pesisir Selatan. Sampai saat ini, saya belum mendapatkan kepastian hukum, padahal saksi dan ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Alfi dalam keterangan resminya, Rabu (16/10/2024).
Alfi juga menyatakan kekecewaannya karena proses hukum yang berjalan lambat membuat dirinya kesulitan melamar pekerjaan, mengingat nomor register ijazah yang dipergunakan IA tercatat atas namanya.
“Saya tidak mengerti kenapa sampai sekarang penyidik belum menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan. Saya khawatir ada tekanan politik atau pengaruh yang membuat proses hukum terhambat,” tambahnya.
Alfi berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dirinya bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
“Saya tidak meminta polisi berpihak kepada saya, tetapi yang saya inginkan adalah keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah ditunggu kelanjutannya, terutama setelah penyidik Polres Pesisir Selatan mengajukan gelar perkara ke Polda Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?
-
Terbongkar! Sindikat Ijazah Palsu di Padang, Polisi Buru Pelanggan yang Menyalahgunakan
-
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sabu dan Ganja Disita
-
Modus Baru? Pelajar di Pesisir Selatan Sembunyikan Sabu di Tepi Jalan
-
Dua Pelaku Tabrak Lari dan Hipnotis di Kawasan Mandeh Ditangkap, Ternyata Asal Palembang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!