SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pembuatan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Padang.
Untuk memperkuat penyelidikan, Polda Sumbar telah meminta data tambahan dari Dinas Pendidikan setempat guna mencocokkan nomor-nomor ijazah yang diduga palsu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, pada Selasa (8/10/2024).
Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini kurang kooperatif dalam memberikan informasi mengenai jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan.
"Sementara ini, tersangka tidak bersedia membuka data terkait berapa banyak ijazah palsu yang sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan silang dengan Dinas Pendidikan mengenai nomor-nomor ijazah yang sudah diserahkan," jelas Andri Kurniawan kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ijazah palsu tersebut mungkin telah disalahgunakan oleh pihak-pihak lain untuk berbagai keperluan.
"Kasus ini akan terus kami dalami, karena ada kemungkinan ijazah palsu tersebut dipakai oleh orang lain untuk kepentingan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau keperluan administratif lainnya," tambahnya.
Sementara itu, dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan tersebut.
Hakim Aditya Danur Utomo menyatakan bahwa permintaan dari pihak pemohon tidak memiliki dasar yang kuat sehingga dinyatakan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
“Menolak permintaan dari pemohon, dan biaya nihil,” ujar Hakim Aditya Danur Utomo saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (8/10/2024).
Dengan penolakan praperadilan ini, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh Polda Sumbar akan terus berlanjut.
Saat ini, penyidik tengah berfokus pada pengumpulan data tambahan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan oleh PKBM tersebut.
Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
-
Polisi Kesulitan Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan: Dia Lihai
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Berubah, Ini Rutenya
-
Ini Sistem Satu Arah di Rute Padang-Bukittinggi sampai 15 April 2024
-
Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!