SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pembuatan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Padang.
Untuk memperkuat penyelidikan, Polda Sumbar telah meminta data tambahan dari Dinas Pendidikan setempat guna mencocokkan nomor-nomor ijazah yang diduga palsu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, pada Selasa (8/10/2024).
Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini kurang kooperatif dalam memberikan informasi mengenai jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan.
"Sementara ini, tersangka tidak bersedia membuka data terkait berapa banyak ijazah palsu yang sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan silang dengan Dinas Pendidikan mengenai nomor-nomor ijazah yang sudah diserahkan," jelas Andri Kurniawan kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ijazah palsu tersebut mungkin telah disalahgunakan oleh pihak-pihak lain untuk berbagai keperluan.
"Kasus ini akan terus kami dalami, karena ada kemungkinan ijazah palsu tersebut dipakai oleh orang lain untuk kepentingan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau keperluan administratif lainnya," tambahnya.
Sementara itu, dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan tersebut.
Hakim Aditya Danur Utomo menyatakan bahwa permintaan dari pihak pemohon tidak memiliki dasar yang kuat sehingga dinyatakan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
“Menolak permintaan dari pemohon, dan biaya nihil,” ujar Hakim Aditya Danur Utomo saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (8/10/2024).
Dengan penolakan praperadilan ini, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh Polda Sumbar akan terus berlanjut.
Saat ini, penyidik tengah berfokus pada pengumpulan data tambahan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan oleh PKBM tersebut.
Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
-
Polisi Kesulitan Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan: Dia Lihai
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Berubah, Ini Rutenya
-
Ini Sistem Satu Arah di Rute Padang-Bukittinggi sampai 15 April 2024
-
Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!