SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pembuatan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Padang.
Untuk memperkuat penyelidikan, Polda Sumbar telah meminta data tambahan dari Dinas Pendidikan setempat guna mencocokkan nomor-nomor ijazah yang diduga palsu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, pada Selasa (8/10/2024).
Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini kurang kooperatif dalam memberikan informasi mengenai jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan.
"Sementara ini, tersangka tidak bersedia membuka data terkait berapa banyak ijazah palsu yang sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan silang dengan Dinas Pendidikan mengenai nomor-nomor ijazah yang sudah diserahkan," jelas Andri Kurniawan kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ijazah palsu tersebut mungkin telah disalahgunakan oleh pihak-pihak lain untuk berbagai keperluan.
"Kasus ini akan terus kami dalami, karena ada kemungkinan ijazah palsu tersebut dipakai oleh orang lain untuk kepentingan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau keperluan administratif lainnya," tambahnya.
Sementara itu, dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan tersebut.
Hakim Aditya Danur Utomo menyatakan bahwa permintaan dari pihak pemohon tidak memiliki dasar yang kuat sehingga dinyatakan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
“Menolak permintaan dari pemohon, dan biaya nihil,” ujar Hakim Aditya Danur Utomo saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (8/10/2024).
Dengan penolakan praperadilan ini, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh Polda Sumbar akan terus berlanjut.
Saat ini, penyidik tengah berfokus pada pengumpulan data tambahan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan oleh PKBM tersebut.
Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar
-
Polisi Kesulitan Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan: Dia Lihai
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Berubah, Ini Rutenya
-
Ini Sistem Satu Arah di Rute Padang-Bukittinggi sampai 15 April 2024
-
Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia