SuaraSumbar.id - Sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2024, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerapkan sistem satu arah atau one way untuk rute Padang-Bukittinggi.
Kebijakan ini diberlakukan mulai dari tanggal 11 hingga 15 April 2024, setiap hari dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB, untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan yang sering terjadi selama periode mudik.
Menurut informasi yang dirilis melalui akun resmi Instagram Ditlantas Polda Sumbar, pengendara yang bertolak dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan untuk melintasi Malalak.
Sementara itu, pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan melalui Padang Panjang.
Baca Juga: Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau
Rute yang diberlakukan untuk sistem one way dari Padang ke Bukittinggi meliputi Sicincin Padang Pariaman, Koto Mambang, Malalak, dan Padang Lua Bukittinggi.
Untuk arah sebaliknya, rute yang dilalui adalah Padang Lua, Padang Panjang, Sicincin Padang Pariaman, hingga ke Padang.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan utama yang menghubungkan dua kota besar tersebut selama masa libur Lebaran.
Polda Sumbar mengimbau semua pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk meningkatkan pengalaman mudik bagi masyarakat, memastikan bahwa perjalanan pulang ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggal masing-masing dapat berlangsung lancar dan aman.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Klaim Rekayasa Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Efektif Urai Macet Lebaran
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Buka Tutup Jalur Puncak Telah Dilakukan Sejak 40 Tahun Lalu, Kenapa Masih Sering Macet?
-
Puncak Macet! Polisi Terapkan One Way Berulang Kali
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Ulasan One Way Trip: Perjalanan Liburan yang Berujung Petaka Tak Terduga
-
16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Kampanye Pilkada 2024 Bakal Berakhir, KPU Sumbar Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan LPPDK
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman