Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 April 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi - pemberlakuan jalur satu arah alias one way. Antara/Desi Purnama Sari

SuaraSumbar.id - Sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2024, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerapkan sistem satu arah atau one way untuk rute Padang-Bukittinggi.

Kebijakan ini diberlakukan mulai dari tanggal 11 hingga 15 April 2024, setiap hari dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB, untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan yang sering terjadi selama periode mudik.

Menurut informasi yang dirilis melalui akun resmi Instagram Ditlantas Polda Sumbar, pengendara yang bertolak dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan untuk melintasi Malalak.

Sementara itu, pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan melalui Padang Panjang.

Baca Juga: Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau

Rute yang diberlakukan untuk sistem one way dari Padang ke Bukittinggi meliputi Sicincin Padang Pariaman, Koto Mambang, Malalak, dan Padang Lua Bukittinggi.

Untuk arah sebaliknya, rute yang dilalui adalah Padang Lua, Padang Panjang, Sicincin Padang Pariaman, hingga ke Padang.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan utama yang menghubungkan dua kota besar tersebut selama masa libur Lebaran.

Polda Sumbar mengimbau semua pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk meningkatkan pengalaman mudik bagi masyarakat, memastikan bahwa perjalanan pulang ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggal masing-masing dapat berlangsung lancar dan aman.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Klaim Rekayasa Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Efektif Urai Macet Lebaran

Kontributor : Rizky Islam

Load More