SuaraSumbar.id - Sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2024, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerapkan sistem satu arah atau one way untuk rute Padang-Bukittinggi.
Kebijakan ini diberlakukan mulai dari tanggal 11 hingga 15 April 2024, setiap hari dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB, untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan yang sering terjadi selama periode mudik.
Menurut informasi yang dirilis melalui akun resmi Instagram Ditlantas Polda Sumbar, pengendara yang bertolak dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan untuk melintasi Malalak.
Sementara itu, pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan melalui Padang Panjang.
Rute yang diberlakukan untuk sistem one way dari Padang ke Bukittinggi meliputi Sicincin Padang Pariaman, Koto Mambang, Malalak, dan Padang Lua Bukittinggi.
Untuk arah sebaliknya, rute yang dilalui adalah Padang Lua, Padang Panjang, Sicincin Padang Pariaman, hingga ke Padang.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan utama yang menghubungkan dua kota besar tersebut selama masa libur Lebaran.
Polda Sumbar mengimbau semua pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk meningkatkan pengalaman mudik bagi masyarakat, memastikan bahwa perjalanan pulang ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggal masing-masing dapat berlangsung lancar dan aman.
Baca Juga: Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau
-
Kapolda Sumbar Klaim Rekayasa Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Efektif Urai Macet Lebaran
-
Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terjang Wilayah Sumbar, Jalur Utama Padang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Mulai 7 April 2024, Kendaraan Jenis Ini Boleh Menerobos
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Mulai 7 April 2024, Ini Rutenya
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!