SuaraSumbar.id - Sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2024, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerapkan sistem satu arah atau one way untuk rute Padang-Bukittinggi.
Kebijakan ini diberlakukan mulai dari tanggal 11 hingga 15 April 2024, setiap hari dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB, untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan yang sering terjadi selama periode mudik.
Menurut informasi yang dirilis melalui akun resmi Instagram Ditlantas Polda Sumbar, pengendara yang bertolak dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan untuk melintasi Malalak.
Sementara itu, pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan melalui Padang Panjang.
Rute yang diberlakukan untuk sistem one way dari Padang ke Bukittinggi meliputi Sicincin Padang Pariaman, Koto Mambang, Malalak, dan Padang Lua Bukittinggi.
Untuk arah sebaliknya, rute yang dilalui adalah Padang Lua, Padang Panjang, Sicincin Padang Pariaman, hingga ke Padang.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan utama yang menghubungkan dua kota besar tersebut selama masa libur Lebaran.
Polda Sumbar mengimbau semua pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk meningkatkan pengalaman mudik bagi masyarakat, memastikan bahwa perjalanan pulang ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggal masing-masing dapat berlangsung lancar dan aman.
Baca Juga: Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Hari Pertama Diklaim Lancar, Kendaraan Bandel Masih Terpantau
-
Kapolda Sumbar Klaim Rekayasa Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Efektif Urai Macet Lebaran
-
Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terjang Wilayah Sumbar, Jalur Utama Padang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Mulai 7 April 2024, Kendaraan Jenis Ini Boleh Menerobos
-
Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Mulai 7 April 2024, Ini Rutenya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026